Semarang (SIB) -Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi Ransomware WannCrypt atau WannCry. Langkah update software, backup data, hingga mematikan jaringan internet juga dilakukan di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jateng, Dadang Somantri mengatakan informasi terkait menyebarnya virus WannCry atau WannaCry sudah diketahui sejak 12 Mei 2017 lalu. Langkah-langkah yang disarankan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga langsung dilakukan.
"Kami sudah komunikasi dengan Kemenkominfo terkait pengamanan (data) institusi," kata Dadang di kantor Kantor Pemprov Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (15/5).
Langkah-langkah yang dilakukan, lanjut Dadang, memutus jaringan, back up data, update antivirus dan OS. Untuk back up data, proses sudah rampung pukul 22.00 WIB hari Minggu (14/5) kemarin.
"Back up data sudah dilakukan kemarin. Sudah selesai jam 22.00 malam," lanjutnya.
Terkait jaringan internet yang dimatikan sementara, sudah dilakukan sejak kemarin pagi dan menunggu laporan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika semua sudah aman, maka jaringan internet akan segera dinyalakan.
"Kalau seluruh OPD sudah lakukan backup data dan scaning virus. Akan secepatanya aktifkan kembali," jelas Dadang.
Meski jaringan internet dimatikan sementara, Dadang menjamin tidak mengganggu pelayanan publik karena sudah ada standar operasional pelayanan jika koneksi internet mati.
"Secara umum berjalan baik karena ada SOP ketika ada jaringan internet atau tidak," pungkas Dadang.
Dihentikan
Sementara itu, layanan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan kantor-kantor kecamatan di Kabupaten Brebes, dihentikan total. Lumpuhnya pelayanan itu terkait dengan pemutusan koneksi internet oleh petugas, sebagai antisipasi serangan virus global ransomware wannacry yang bisa merusak database e-KTP.
Ratusan warga Brebes yang hendak melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan surat keterangan pengganti e-KTP pada hari itu tidak bisa dilayani.
Petugas juga belum bisa memastikan batas waktu kapan pelayanan pembuatan e-KTP dan surat keterangan pengganti e-KTP bisa kembali normal.
"Saya hari Jumat sudah kemari dan diminta datang lagi hari ini, ternyata tidak bisa. Katanya problem jaringan. Terpaksa pulang lagi, tidak tahu sampai kapan bisanya," kata Wahyudi, salah satu pemohon e-KTP di Brebes.
Langkah pemutusan koneksi internet ini dilakukan setelah Dispendukcapil Brebes menerima surat edaran dari Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menjaga keamanan database e-KTP dengan mematikan jaringan internet.
Administrator Database Kantor Dispendukcapil Brebes, Andri Rizki Prasetyo, menegaskan pihaknya hanya bisa melayani secara manual.
"Untuk antisipasi, server dimatikan dari internet. Kalau dari surat edaran, kita lihat hanya hari ini saja, belum tahu persis sampai kapannya," jelasnya.
Selain mengganggu pelayanan di Kantor Dispendukcapil, pelayanan perekaman e-KTP di 19 kecamatan di Kabupaten Brebes juga dihentikan sementara waktu.
(detikcom/h)