Jumat, 18 Oktober 2024

Seorang Wanita Pengguna Narkoba di Langkat Ditangkap Polisi

Arthur Simanjuntak - Jumat, 19 Juli 2024 19:29 WIB
519 view
Seorang Wanita Pengguna Narkoba di Langkat Ditangkap Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DIAMANKAN: MS dan barang bukti diamankan di Polres Langkat.
Langkat (harianSIB.com)
Satuan Narkoba Polres Langkat menangkap seorang perempuan berinisial MS (26), saat penggerebekan di salah satu rumah di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (18/7/ 2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat menerima laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra mengungkapkan, penangkapan MS merupakan bentuk komitmen dan respons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Kami langsung bertindak atas laporan yang diterima. Kanit I bersama anggota tim opsnal langsung menuju lokasi pada pukul 18.00 WIB, untuk melakukan penggerebekan," ujar Rudy.

Dia menambahkan, penangkapan ini adalah salah satu bukti Polres Langkat selalu siap dan cepat merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegasnya.

Di tempat kejadian perkara (TKP), lanjutnya, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan MS. Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berwarna putih berisi 18 plastik klip bening kecil. Plastik-plastik tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram. Selain itu, tim juga menemukan satu skop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemari pakaian MS.

Saat ini, MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengharapkan masyarakat dapat berperan dalam memberantas peredaran narkoba.

"Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya, segera menghubungi hotline layanan pengaduan Call Center 110 Polres Langkat," kata Rajendra. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru