Labuhanbatu (SIB)
Manajer PT BSP (Bakrie Sumatera Plantations) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Nugroho Syahputra (38), meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Jenazah manager anak perusahaan Bakrie Grup itu dikebumikan, Minggu (13/9/2020) tengah malam, di Taman Pemakaman Umum Lingkungan V, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pemakamannya dikawal ketat pihak kepolisian dan Babinsa.
"Manajer PT BSP Bakrie Kisaran meninggal dunia pada Minggu 13 September 2020 pukul 14:30 WIB. Pemakaman jenazah dilakukan secara Protap Covid-19 di TPU Lingkungan V Aekkanopan, sekitar pukul 23:30 WIB setelah tiba di Aekkanopan dari Medan, karena sehari sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tenggorokan," kata Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Sahrial Sirait, menjawab konfirmasi SIB, Senin (14/9/2020).
"Almarhum dikebumikan di Aekkanopan atas permintaan pihak keluarga," ungkap Kapolsek AKP Sahrial Sirait yang bersama anggota melakukan pengawalan pemakaman tersebut.
Sahrial menyebut, 29 Agustus 2020, almarhum Nugroho Syahputra awalnya mengalami demam tinggi disertai sesak nafas. Kemudian dibawa ke RS Kartini Kisaran untuk perawatan medis.
"Pada 2 September 2020, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, karena kondisi pasien tidak ada perubahan," jelasnya.
Setelah sembilan hari dirawat, 11 September 2020, dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan.
"Berdasarkan hasil swab tenggorokan, pasien dinyatakan positif Covid-19, pada tanggal 12 September 2020, dan 13 September 2020, sekira pukul 14:30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.
Atas permintaan pihak keluarga, pasien diizinkan pihak rumah sakit untuk dibawa pulang dan dikebumikan di kampung orangtuanya di Aekkanopan. Pihak RS Martha Friska Medan kemudian berkoordinasi dengan GTPP Covid-19 Labura agar jenazah dimakamkan sesuai Protap Covid-19.
Jenazah almarhum Nugroho Syahputra tiba di Aekkanopan pada Minggu sekira pukul 23:20 WIB, langsung dibawa ke pemakaman, TPU Lingkungan V Aekkanopan dan dimakamkan sesuai Protap Covid-19.
"Pemakaman dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Utara, pukul 23:30 WIB dan selesai pukul 23:50 WIB, dengan aman dan lancar," ungkapnya.
Pemakaman tersebut dihadiri keluarga 10 orang, Kabid Pencegahan BPBD Labura Ginta Lumbangaol, Lurah Aekkanopan Siswo Rubiono, Kanit Binmas Polsek Kualuh Hulu, Iptu Muzakir selaku perwira pengawas bersama 10 personel Polsek Kualuh Hulu, Babinsa Koramil 01/AK Subehi.
"Langkah dan tindakan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Labura untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Labura, memberikan pemahaman kepada keluarga yang ditinggalkan dan menekankan kepada keluarga untuk wajib melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," jelas Sahrial yang juga masuk dalam tim GTPP Covid-19 Labura. (*)