Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

Polres Batubara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Asal Aceh, 2 Tersangka Ditembak

Redaksi - Senin, 30 Maret 2020 13:29 WIB
323 view
Polres Batubara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Asal Aceh, 2 Tersangka Ditembak
Foto SIB/Patar Sitorus
PERLIHATKAN TERSANGKA : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Narkoba AKP Henry Tobing memperlihatkan tersangka dan barang bukti di Mapolres, Senin (30/3/2020). 
Batubara (SIB)
Personel Sat Narkoba Polres Batubara menggagalkan peredaran sabu dua kilogram asal Aceh. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena tersangka melawan.

Rencananya, kedua tersangka masing-masing, BI warga Bagan Sinembah Riau dan SS warga Tebingtinggi akan membawa narkoba itu ke Bagan Batu, Riau.

Kepada wartawan, Senin (30/3/2020), Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Polisi menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di Limapuluh, Rabu (25/3/2020). Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap tersangka dan satu kotak yang berisi sabu dikemas dengan dua bungkus plastik teh.

Selanjutnya, sambung Lubis, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu dari Aceh dan akan dibawa ke Bagan Batu, Riau. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru