Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Pemko Tebingtinggi Diminta Hentikan Penayangan Iklan RokokĀ  di Videotron

Redaksi - Selasa, 30 Juni 2020 12:24 WIB
462 view
Pemko Tebingtinggi Diminta Hentikan Penayangan Iklan  Rokok  di Videotron
Ruben Sembiring
Tebingtinggi (SIB)
Pemko Tebingtinggi diminta untuk menghentikan penayangan Iklan produk rokok di Videotron di Jalan Letjend Suprapto karena berdampak negatif bagi pelajar.

"Iklan rokok memberikan dampak negatif bagi generasi muda (pelajar). Pemko harus bisa menekan jumlah pecandu rokok di Tebingtinggi," kata tokoh masyarakat, Ruben Sembiring kepada SIB, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, jika pemasangan iklan rokok melalui Videotron tersebut sudah mendapat izin dan menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD) untuk Tebingtinggi. Maka jumlah jam tayangnya diharapkan dibatasi setiap harinya.


"Iklan pasti menghasilkan PAD, tapi dampak dari iklan tersebut harus juga diperhatikan Pemko Tebingtinggi," ucapnya.

Sementara itu, Kadis PMPPTSP, Surya Darma saat dikonfirmasi terkait izin Videotron produk rokok di Jalan Letjend Suprapto, mengatakan, dinasnya hanya mengeluarkan I

Izin .endirikan bangunan (IMB), sedangkan untuk isi tayangan di Videotron di luar pengawasannya.


"Videotron di Jalan Letjend Suprapto sudah terpasang sejak 2014, siapa vendornya saya tidak tahu," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru