Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Pemkab Simalungun Berikan Insentif Kepada Petugas Medis

Redaksi - Kamis, 26 Maret 2020 13:22 WIB
261 view
Pemkab Simalungun Berikan Insentif Kepada Petugas Medis
SIB/Bambang J Sitanggang
 KETERANGAN: Bupati Simalungun JR Saragih ketika memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian insentif kepada petugas medis yang melaksanakan tugas dalam rangka penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) usai me
Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memberikan insentif kepada petugas medis yang melaksanakan tugas dalam rangka penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Mereka sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan corona sehingga kita berikan perhatian khsusus," kata Bupati JR Saragih kepada hariansib.com usai rapat koordinasi di Pamatang Raya, Kamis (26/3/2020).

Bupati menjelaskan besaran insentif per bulannya yang diterima masing-masing petugas medis bervariasi.
Dokter paru Rp 5 juta, dokter radiologi 2,5 juta, dokter patologi klinik 2,5 juta, dokter umum Rp 2 juta, perawat/bidan Rp 1 juta.(*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru