Kamis, 02 Mei 2024

PAN Deliserdang Bagi Sembako dan Santuni Warga Terdampak Covid-19 di Pagarmerbau

Redaksi - Jumat, 10 April 2020 20:19 WIB
PAN Deliserdang Bagi Sembako dan Santuni Warga Terdampak Covid-19 di Pagarmerbau
Foto SIB/Dok
SEMBAKO: Sekretaris DPW PAN Sumut Hendra Cipta bersama Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung menyerahkan sembako dan uang santunan kepada seorang kakek sebagai aksi Bersatu Melawan Covid-19 di Pagarmerbau, Jumat (10/4/2020).
Pagarmerbau (SIB
Sekretaris DPW PAN Sumut H Hendra Cipta, Ketua DPD PAN Deliserdang Imran Obos dan Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung serta jajaran melakukan aksi sosial "Bersatu Melawan Covid-19".

Aksi ditandai dengan penyemprotan disinfektan serta membagikan sembako, masker serta hand sanitizer bagi masyarakat di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sumberjo, Kecamatan Pagarmerbau, Jumat (10/4/2020).

Hendra Cipta mengapresiasi DPD PAN Deliserdang yang selalu aktif dalam pencegahan dan memutuskan mata rantai Covid-19. Ia mengimbau seluruh kader PAN khususnya di Deliserdang selalu hidup bersih dan menaati protokol kesehatan dalam bersatu melawan Covid-19.

Sementara Bayu Sumantri Agung menyebut, aksi bersatu melawan Covid-19 ini terus akan dilakukan DPD PAN Deliserdang. Dengan harapan warga selalu waspada serta harus mendukung protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Penyemprotan dilakukan ke rumah-rumah warga dan juga ke rumah ibadah yang berada di dua desa tersebut. Turut diberikan uang santunan dan sembako kepada warga yang terdampak langsung akibat wabah Covid-19.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bayu Sumantri Agung Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati Deliserdang ke PAN
Rayakan Paskah, GMKI Asahan Berbagi Sembako ke PA GBI Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Bagi Sembako dan Angpao Imlek
Imigrasi TBA Gelar Donor Darah, Bagi Sembako dan Layanan Paspor Simpatik
Karyawan Kebun dan PKS PTPN IV Sosa Sisihkan Gaji untuk Berbagi Sembako
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana
komentar
beritaTerbaru