Jumat, 26 April 2024

Membawa Sabu Sabu, Sopir Angkot Diciduk Polisi

Redaksi - Selasa, 25 Agustus 2020 14:30 WIB
Membawa Sabu Sabu, Sopir Angkot Diciduk Polisi
SIB/Marlinto
DIAMANKAN: Supir angkot berijazah S1 yang diciduk petugas karena memiliki narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Karo, Selasa (25/8/2020).
Tanah Karo (SIB)
Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo menciduk sopir angkot karena membawa dan memiliki narkotika jenis sabu sabu.

Kasatres Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (25/8/2020) mengatakan penangkapan dilakukan sehari sebelumnya. "Tersangka MFS (33). Dia mengaku berpendidikan sarjana (S1), warga Desa Raya, Berastagi," katanya.

Petugas menciduknya di seputaran pinggir jalan Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka saat ia mengendarai Angkot KAMA warna biru kombinasi kuning nomor pintu 337, BK 1502 SG. Saat digeledah, dari tersangka diamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 0,36 gram. Satu unit handphone Strawberry warna hitam serta angkot yang dikemudikannya.

Setelah ditemukan barang bukti tersebut lalu pelaku serta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Belawan Ringkus  Pengedar Sabu di Kelurahan Paya Pasir
Polda Sumut Musnahkan 23 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 14 Hari
Polsek Simpang Empat Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 2 Pria Terduga Pengedar Sabu
Polres Belawan Gelar GKN, IRT Terduga Pengedar Narkoba Diringkus
komentar
beritaTerbaru