Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Ismail-Afrizal Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan ke KPU Tanjungbalai

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2020 16:18 WIB
437 view
Ismail-Afrizal Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan ke KPU Tanjungbalai
SIB/Regen Silaban
TERIMA: Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan saat menerima dokumen dukungan perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai jalur perseorangan tahun 2020, Ismail-Afrizal, Senin (27/7/2020) malam. 
Tanjungbalai (SIB)
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai jalur perseorangan H. Ismail-Afrizal Zulkarnaen, menyerahkan dokumen dukungan perbaikan ke KPU Tanjungbalai, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 21.49 WIB. Dokumen dukungan perbaikan itu diterima oleh Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan bersama seluruh komisioner di aula kantor KPU Kota Tanjungbalai.

"Setelah dokumen dukungan perbaikan diserahkan tadi malam, maka KPU Tanjungbalai melakukan pengecekan jumlah dukungan perbaikan pada formulir model B.1-KWK dan formulir model B.1.1-KWK perseorangan, serta sebaran perbaikan pada formulir model B.2-KWK perseorangan. Hasilnya, dokumen dukungan perbaikan Bapaslon tersebut dinyatakan diterima, "kata Luhut kepada SIB, Selasa (28/7/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, untuk tahap selanjutnya KPU Tanjungbalai akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan yang sudah diserahkan oleh bakal pasangan calon, terhitung tanggal 27 Juli 2020 sampai dengan 4 Agustus 2020. Dan untuk verifikasi faktual mulai tanggal 8 Agustus 2020 sampai 16 Agustus 2020.

Luhut menambahkan, seluruh tahapan penyerahan dukungan perbaikan bagi Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020 itu sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2017, PKPU Nomor 15 Tahun 2017, PKPU Nomor 18 Tahun 2019 dan PKPU Nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru