Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 Juli 2025

Gelapkan Sepeda Motor Modus Tawarkan Asmara Melalui Facebook, Gelek Diringkus

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2020 20:59 WIB
410 view
Gelapkan Sepeda Motor Modus Tawarkan Asmara Melalui Facebook, Gelek Diringkus
Dok/Pers Reskrim Polresta Deliserdang
DIAMANKAN : Tersangka Mi alias Gelek diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario, Rabu (5/8/2020), di Mapolresta Deliserdang. 
Lubukpakam (SIB)
Mi alias Gelek tersangka penggelapan sepeda motor dengan modus tawarkan asmara setelah berkenalan dan chating melalui media sosial Facebook, diringkus Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Selasa (4/8/2020), dari rumahnya.

Tersangka Gelek (40) warga Dusun IV Desa Dalu Sepuluh-A Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dan sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban diamankan.

Informasi diperoleh, tersangka diamankan berdasarkan pengaduan korban seorang ibu rumah tangga, Supriana warga Dusun IV Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai. Setelah berkenalan melalui Facebook dengan tersangka, keduanya sepakat bertemu.

Selanjutnya, tersangka dan korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban ke arah Petumbukan Kecamatan Galang. Tiba di jalan perkebunan sawit, tersangka meminta korban untuk turun dari sepeda motor karena jalan berlumpur. Saat itu pula, tersangka tancap gas melarikan sepeda motor korban.

Ketika diinterogasi, Gelek mengaku perbuatan yang sama sudah dilakukan kepada korban yang lain hingga beberapa kali dengan modus yang sama.

Tersangka mengaku membawa kabur sepeda motor korbannya di Binjai, Simpang kayubesar, Pangkalan Berandan dan Marelan.

Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi hariansib.com melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (5/8/2020) malam, mengatakan guna pengembangan kasus atas pengakuannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan mencari laporan pengaduan dengan modus yang sama. (*).


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru