Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Akibat Kelalain Petugas, 3 Orang Napi Kabur di Lapas Gayo Lues

Redaksi - Selasa, 23 Juni 2020 19:39 WIB
2.466 view
Akibat Kelalain Petugas, 3 Orang Napi Kabur di Lapas Gayo Lues
hariansib.com/Kasimsyah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Muda Husni, Amd 
Gayo Lues (SIB)
Akibat kelalaian petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Blangkejeren di Gayo Lues, 3 Napi melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pencarian petugas lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Muda Husni, Amd IP SH MM kepada wartawan, Selasa (23/6/2020) membenarkan kejadian 3 orang telah melarikan diri melewati kamar mandi dengan memanfaatkan pos penjagaan pada pukul 17 :11 WIB.

Ia merincikan 2 orang telah diputuskan pengadilan, Mardani usia 42 tahun berasal dari Desa Pining, Kecamatan Pining atas kasus narkotika dengan hukuman 6 tahun penjara. Nizar usia 24 tahun kasus narkotika warga Desa Pepelah, Dusun Tangak Kaming, menjalani hukuman 7 tahun penjara. Sabrizal 25 tahun warga Desa Bukut, Kecamatan Terangon masih dalam status tahanan pengadilan.

"Saat itu petugas penjagaan hanya 2 orang pada penjaga pintu utama. Kami telah melakukan pencarian dengan meminta bantuan aparat penegak hukum Polres Kabupaten Gayo Lues," katanya.

Selain itu, katanya, pihaknya saat ini sangat banyak kekurangan dari segi personil hanya 24 orang, seharusnya agar maksimal 70 orang personil untuk mendukung kelangsungan pengamanan yang baik.

Dalam masa covid sekarang ini katanya dari pihak keluarga tidak diizinkan berkunjung. Ada kemungkinan akibat itu juga napi selalu mencari celah agar dapat kabur dari lembaga pemasyarakatan. " Ini tidak terlepas dari kelalaian dan kelengahan kami, bila kedepan personil mencapai 6 saja maka dapat kami kontrol semua dan di daerah ini memang hukumanya banyak sekali yang tinggi, tentunya itu dari akibat barang bukti yang sangat banyak," katanya.


Lanjutnya, dari segi gedung, lembaga pemasyarakatan kelas 2 B ini tidak layak lagi, seharusnya menampung 66 orang, sekarang 164 orang melebihi kuota.

Ia mengharapkan perhatian pemerintah daerah.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru