Sabtu, 21 September 2024

Temukan 158 Pemilih Bermasalah, Bawaslu Labuhanbatu Rekomendasi Perbaikan Daftar Pemilih

Redaksi - Rabu, 16 September 2020 14:49 WIB
360 view
Temukan 158 Pemilih Bermasalah, Bawaslu Labuhanbatu Rekomendasi Perbaikan Daftar Pemilih
Foto: Dok/Bawaslu Labuhanbatu
TANGGAPI DPSHP: Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur Munte didampingi komisioner, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sarpan Siregar, memberi tanggapan saat penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di KPU Lab
Temukan 158 Pemilih Bermasalah, Bawaslu Labuhanbatu Rekomendasi Perbaikan Daftar Pemilih
Rantauprapat (SIB)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menemukan 158 data pemilih diduga bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2020 yang telah ditetapkan KPUD, Minggu (13/9/2020). Bawaslu merekomendasikan agar DPSHP diperbaiki KPU sebelum penetapan daftar pemilih tetap.

"Data diduga bermasalah itu kita temukan setelah tim mencermati dan menganalisa softcopy by name by addres dalam file excel dengan diberi tanda asterik (*) di enam digit NIK dan NKK dari KPU," kata Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munte didampingi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sarpan Siregar, saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jalan Aektapa Rantauprapat, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan data tersebut, Bawaslu menemukan daftar pemilih diduga ganda sebanyak 114 yang tersebar di 9 kecamatan. Selain itu, 1 pemilih diduga belum genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara serta 43 orang pemilih yang diduga elemen datanya tidak lengkap atau rusak.

"Sehingga, total temuan itu sebanyak 158 daftar calon pemilih diduga bermasalah," sebut Makmur.

Terkait temuan itu, pihaknya telah mengirim surat rekomendasi ke KPU Labuhanbatu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Bawaslu Labuhanbatu, kata Sarpan, akan terus melakukan pengawasan secara melekat dalam penyusunan daftar pemilih untuk melindungi hak pilih setiap warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih pada Pilkada nanti.

Menanggapi temuan itu, Komisioner KPU Labuhanbatu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Syafril, menyebut jika ada temuan Bawaslu tentang daftar pemilih diduga bermasalah, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.

"Mungkin-mungkin saja itu. Kalau memang benar ada, kita akan perbaiki karena memang masih dalam tahapan, hingga penetapan daftar pemilih tetap," ujarnya. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru