Minggu, 08 September 2024

Sat Lantas, Dishub dan Satpol PP Razia Masker di Lapangan Merdeka

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2020 20:43 WIB
630 view
Sat Lantas, Dishub dan Satpol PP Razia Masker di Lapangan Merdeka
Foto SIB/Roy Damanik
AMANKAN WARGA: Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengamankan seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker di seputaran Stasiun Kereta Api Merdeka Medan, Kamis (27/8/2020).
Medan (SIB)
Petugas gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melakukan razia terhadap masyarakat tidak memakai masker di titik nol Kota Medan (Lapangan Merdeka Medan dan sekitarnya), Kamis (27/8/2020).

Pantauan wartawan, sebelum razia dilakukan, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar terlebih dahulu memimpin apel serta memberikan pengarahan kepada personil Sat Lantas, Dishub dan Satpol PP. Selanjutnya dengan membawa plank bertuliskan "kawasan tertib masker" seratusan personil gabungan berdiri mengelilingi lapangan serta luar lapangan.

Selanjutnya personil lainnya melakukan penindakan dengan cara "flash mob" yakni dengan cara merazia sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker serta membawa masker namun tidak memakainya (hanya digantung di dagu). Razia juga dilakukan di gerai kuliner Merdeka Walk dan juga Stasiun Kereta Api Merdeka Medan.

Selanjutnya KTP warga ditahan untuk sementara waktu. Sedangkan warga yang tidak membawa KTP mendapat hukuman berupa pushup, imbauan serta didata.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar yang diwawancarai wartawan mengatakan penindakan pendisiplinan masyarakat memakai masker ini dalam rangka penanganan Covid-19.

"Saya mengingatkan, angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih tinggi. Oleh karenanya, perlunya kerja sama dari semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rutin cuci tangan dan lainnya," terangnya.

Bagi seluruh masyarakat sambungnya, bila petugas mendapati warga yang menggantung maskernya atau disimpan di dalam tas, itu dikategorikan orang yang tidak memakai masker.

Sanksi bagi orang yang tidak memakai masker yakni dilakukan penahanan sementara KTP.

"Bila tidak membawa KTP sanksinya tentu lebih berat sesuai prosedur yang berlaku. Razia masker ini nantinya akan digelar berkelanjutan. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan untuk memakai masker," imbaunya dengan tegas.(*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru