Kotapinang (SIB)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan (independen) pada Pilkada 2020 Kabupaten Labusel, di Ballroom Hotel Grand Suma, Kotapinang, Senin (20/7/2020).
Berdasarkan pleno tersebut diketahui dari tiga bakal pasangan calon yang mendaftarkan syarat dukungan ke KPUD Kabupaten Labusel, yakni Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar (Nuri), Maslin Pulungan-Fery Andikha Dalimunthe (Mari), dan Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga (Mandiri), hanya satu yang syarat dukungannya telah Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan ferivikasi faktual.
Pada pleno itu, jumlah syarat dukungan Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar yang dinyatakan MS sebanyak 18.908 dukungan. Sedangkan jumlah syarat dukungan yang telah ditetapkan KPU Labusel untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati-calon wakil bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada 2020 Labusel, sebanyak 18.893 dukungan.
Sementara itu, jumlah syarat dukungan pasangan Maslin Pulungan-Fery Andikha Dalimunthe yang MS 14.061 dukungan dan pasangan Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga syarat dukungannya yang MS 16.494 dukungan.
"Tadi sudah digelar pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan. Hasilnya, hanya satu pasangan yang jumlah syarat dukungannya sesuai dengan jumlah syarat dukungan yang telah ditetapkan untuk mendaftar dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU Kabupaten Labusel, Efendi Pasaribu melalui Komisioner KPUD Labusel Divisi Teknis Eben Ezer.
Meski demikian, kata dia, bagi bakal pasangan calon yang jumlah syarat dukungannya kurang, masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan yakni, pada 25-27 Juli 2020. Setelah itu kata dia, kembali akan dilakukan verifikasi faktual atas perbaikan syarat dukungan tersebut.
"Namun pada verifikasi syarat dukungan hasil perbaikan nanti, tidak menggunakan sistem sensus melainkan kolektif. Nanti kita akan menyampaikan kepada tim penghubung (LO) bakal pasangan calon untuk menghadirkan pendukungnya di suatu tempat untuk dilakukan ferivikasi faktual yang prosesnya diawasi Bawaslu," katanya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi itu diketahui, untuk pasangan Maslin Pulungan-Fery Andikha Dalimunthe terdapat kekurangan 4.829 dukungan, sehingga harus dilengkap menjadi 9.658 dukungan. Sedangkan pasangan Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga masih kurang 2.399 dukungan dan harus melengkapi 4.798 dukungan.
"Pada 22-24 Juli hasil rekapitulasi akan disampaikan kepada masing-masing bakal pasangan calon," katanya.
Sementara itu, pleno siang itu dihadiri LO masing-masing bakal pasangan calon, komisioner Bawaslu, PPK, Badan Kesbangpol Pemkab Labusel, TNI, dan Polri.
Terkait hasil ferivikasi faktual itu, Nurdin Siregar mengaku puas dengan kinerja petugas dan LO. Dia berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada mereka dan mempertahankan dukungan tersebut.
"Hasil verifikasi ini semakin menguatkan komitmen kami untuk maju. Saat ini kami terus fokus melakukan konsolidasi kepada masyarakat untuk memastikan diri pada 9 Desember 2020 nanti," katanya. (*)