
PERINGATAN HUT KE-64 BRIMOB: Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri melakukan inspeksi pasukan pada peringatan HUT ke-64 Brimob, Sabtu (14/11). (detikcom)
Medan (SIB)
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memimpin upacara peringatan 64 tahun Korps Brigade Mobil (Brimob). BHD menjadi inspektur upacara tahunan ini.
Upacara peringatan 64 tahun Brimob ini digelar di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Sabtu (14/11). Dalam upacara ini Kapolri memakai seragam Brimob lengkap dengan baret birunya.
Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara Kombes Pol Bonifasius Tampon dan Perwira Upacara Kombes Pol Wahyudi Hidayat.
Ikut dalam barisan upacara ini, 1 kompi provost Brimob, detasemen I gegana, detasemen IV pelopor, 1 kompi Brimob, 1 kompi motor Brimob, dan 1 kompi PNS Brimob. Hadir dalam perayaan ini Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara, Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Kepala BIN Jenderal Purn Sutanto dan jajaran petinggi Polri lainnya.
Brimob Bangga Jadi Anak Buah BHD
Korps Brigade Mobil merayakan hari jadinya yang ke-64. Korps baret biru ini mengaku bangga menjadi anak buah Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
Pernyataan ini tertuang dalam baliho raksasa berukuran 10×2 meter. Di baliho tersebut terdapat foto Kapolri dengan tulisan besar ‘Kami Anggota Korps Brimob Polri Bangga Menjadi Anak Buah Jenderal’.
Baliho tersebut terdapat di depan gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (14/11).
Dalam baliho tersebut, BHD tampak mengenakan pakaian khas Brimob yang berwarna hitam, lengkap dengan baret biru kebanggaan korps pasukan Polri ini.
Acara HUT ini dimeriahkan oleh tarian tradisional dari Papua dan Bali yang dibawakan anggota Brimob.
Kapolri : Publik Sangsikan Polri
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyadari, saat ini kepercayaan terhadap Polri berada di titik nadir. Publik tengah menyangsikan komitmen Polri dalam penegakan hukum. Akibatnya, prestasi yang dicapai selama ini, seketika terkubur oleh pusaran persoalan yang kini dihadapi Polri.
“Citra, harga diri, dan kehormatan Polri sedang diuji oleh publik, yang cenderung menyangsikan profesionalitas Polri dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam penegakan hukum,” kata Kapolri dalam sambutannya saat Peringatan HUT ke-64 Korps Brimob, di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Sabtu (14/11) pagi.
Kapolri mengaku kecewa, karena jasa-jasa Polri selama ini, seperti terlebur begitu saja, menyusul keraguan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh jajarannya. “Kita merasakan, selama 64 tahun Polri dengan prestasi yang membanggakan dalam menjaga ketertiban negara, seolah-olah tertutup oleh fenomena penegakan hukum yang sedang dihadapi oleh Polri,” ungkap Kapolri.
Untuk itu, dia meminta segenap jajaran Polri tetap tegar menghadapi cobaan yang menerpa. Semua jajaran Polri diminta tetap menjaga semangat berada di garda terdepan sebagai pengayom masyarakat.
“Saya selaku Pimpinan Polri berharap agar Polri tetap tegar, tetap setia, tetap semangat, dan tetap bangga kepada profesi kita sebagai Bhayangkara dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan penuh semangat dan keikhlasan,” pintanya.
Ditambahkan, Polri tidak boleh berjalan sendirian dalam penegakan hukum. “Hilangkan rasa saling curiga, arogan dan sombong. Lebih dari itu, sikap Polri yang tegas dan harmonis harus tetap diprioritaskan dalam menjaga kebersamaan dalam penegakan hukum,” katanya.
Pernyataan Kapolri tersebut tak lepas dari sorotan publik dalam kasus dugaan rekayasa penetapan tersangka dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Sejumlah Petinggi Polri Diisukan Diganti
Fenomena penegakan hukum yang tengah terjadi beberapa minggu terakhir membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi Kepolisian. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sadar akan hal ini dan menanggapinya sebagai ujian terhadap citra dan harga diri Polri.
“Apa pun yang kita lakukan selalu menjadi sorotan publik. Citra dan harga diri serta kehormatan polisi sedang diuji oleh publik. Prestasi dan pengabdian polisi selama ini seolah-olah tertutup oleh fenomena penegakan hukum yang merupakan bagian dari tugas Polri,” ujar Bambang Hendarso Danuri dalam sambutannya pada Upacara Ulang Tahun ke-64 Brimob Polri, Sabtu (14/11).
Dia menuturkan dengan adanya berbagai opini yang berkembang, publik cenderung menyangsikan profesional polisi dalam pelaksanaan tugasnya, terutama dalam penegakan hukum.
Sementara itu, beredar bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani keppres yang berisikan pergantian sejumlah pemimpin teras di Mabes Polri dan juga beberapa Kapolda.
Disebutkan, pergantian tersebut merupakan upaya yang ditempuh pemerintah untuk mereformasi Polri seperti yang pernah dikemukakan oleh Menko Polhukam Joko Suyanto pekan ini terkait rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pencari Fakta (TPF).
Namun, terhadap isu ini, tak satu pun petinggi Polri yang mau berbicara. Mereka mengaku tak tahu akan adanya mutasi di tubuh Polri.
Menurut informasi yang berkembang itu, pejabat teras Mabes Polri yang akan diganti adalah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim Komjen Susno Duaji, sedangkan Kapolda yang akan diganti adalah beberapa Kapolda di Jawa, Kalimantan, juga Sulawesi.
Bangun KEMBALI Kepercayaan Masyarakat
Pada kesempatan itu, Kapolri mengimbau pada jajarannya untuk tetap tegar, setia dan bangga pada Polri. Dia menyadari salah satu tugas yang diperjuangkan oleh pihaknya adalah kembali membangun kepercayaan masyarakat, pidatonya pun disambut tepuk tangan hadirin yang memang dari kalangan Kepolisian itu.
Dia menuturkan, dengan berbagai fenomena yang ada, kompleksitas tantangan Polri akan makin berat, bukan hanya pada jajaran lokal, nasional, namun juga pada tingkat global.
Untuk menjalankan profesionalismenya, Bambang menerangkan, terdapat 33.345 personel Brimob Polri yang tersebar di seluruh Indonesia. Anggota Brimob Polri itu dibekali dengan kemampuan pasukan huru-hara (PHH), reserse, mobil, antiteror, jihandak, SAR dan penjinak bom.
Dalam upacara Peringatan Ulang Tahun Brimob yang bertema “Melalui Reformasi Birokrasi Polri dan Kemitraan Masyarakat Kita Wujudkan Brimob Polri yang Profesional, Bermoral dan Modern serta dipercaya masyarakat itu, dia juga menegaskan agar anggotanya agar tidak sombong dalam menjalankan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti TNI dan juga masyarakat.
“Tantangan ini kita sukseskan dalam program reformasi birokrasi Polri. Kita berdiri sebagai garda terdepan untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” paparnya.
Dalam sambutannya itu Bambang juga membacakan sebuah puisi yang disebutnya sebagai pesan moral bertajuk “tekadku”. Dalam puisinya itu dia menekankan Polri akan mempertahankan harga diri, martabat, dan kehormatannya. Dia pun mengatakan, segala hujatan yang datang kepada Polri diterima sebagai tanda cinta kepada pihaknya.
“Wahai alam, dengarlah tekadku untuk tetap tegar menjaga harga diri, martabat, dan kehormatan demi Polri yang aku banggakan. Kita semua adalah teman dan sahabat. Hujatanmu adalah wujud tanda cintamu kepada kami,” ujarnya.
Penahanan Anggodo
Salah satu puncak kekecewaan publik adalah sikap Polri yang tak kunjung menahan Anggodo Widjojo, yang dianggap sebagai sutradara dibalik sangkaan pemerasan yang dilakukan Bibit-Chandra. Dalam rekomendasi awal Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, salah satunya adalah mendesak Polri menahan Anggodo.
Terkait hal itu, anggota TPF Todung Mulya Lubis menegaskan desakan agar Anggodo segera ditahan, kembali akan diajukan dalam rekomendasi final TPF, yang akan disampaikan kepada Presiden, Senin (16/11). “Anggodo tak boleh dibiarkan berkeliaran, tapi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai isi rekaman hasil penyadapan KPK,” ujarnya.
Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar “markus” diberantas dari ranah hukum nasional. Sebab, keberadaan “markus” telah menjadi fenomena yang sangat mengganggu dan merusak tatanan hukum nasional. “Anggodo salah satunya. Ia tak bisa dibiarkan. Tim 8 (TPF) telah menyiapkan rekomendasi tentang Anggodo ini,” ujar Todung, Jumat (13/11).
Dia menambahkan, TPF juga menyodorkan perlunya reformasi Polri, Kejaksaan, dan KPK. Meski KPK berjasa memberantas korupsi, menurutnya, bukan berarti lembaga ini steril dari masalah. “KPK pun harus dibenahi. Kita ingin integritas pembentukan korupsi di KPK terjaga,” katanya.
Jangan Mendahului
Terkait rekomendasi final, anggota TPF Anies Baswedan, secara terpisah mengingatkan seluruh institusi penegak hukum yang berada di bawah kewenangan Presiden, agar tidak mendahului sikap Presiden.
Menurutnya, jika ada institusi yang lebih dulu mengambil sikap dan keputusan terkait rekomendasi final TPF, berarti telah melanggar kewenangan Presiden.
“Masalah arah laporan final, kami tidak bisa memberitahukannya sekarang. Tetapi, kami menekankan kepada institusi di bawah kewenangan Presiden, agar tidak mengambil keputusan sebelum Presiden menentukan sikapnya,” ujarnya mengingatkan.
Apabila Kepolisian dan Kejaksaan buru-buru bersikap sebelum ada keputusan dari Presiden, menurutnya, apa yang disebut logika komando tidak berjalan dengan semestinya. “Yang benar adalah menunggu sikap dari Presiden. Itu baru namanya taat pada pimpinan,” tegasnya.
Tendensi pernyataan Anies, ditujukan bagi Kejaksaan dan Kepolisian yang saat ini masih memproses kasus Bibit-Chandra. Saat ini, berkas Chandra masih berada di Kepolisian, setelah dikembalikan Kejaksaan Agung, karena dianggap belum cukup bukti. Sedangkan, berkas perkara Bibit masih harus dipelajari Kejaksaan Agung.
Sementara itu, TPF tengah memfinalisasi laporan akhir kepada Presiden. “Rekomendasi sudah 80 persen selesai. Tinggal melengkapi missing link yang kurang. TPF tidak akan melakukan pemanggilan pihak terkait,” kata anggota TPF Hikmahanto Juwono, Sabtu pagi.
Secara terpisah, anggota TPF lainnya, Komarudin Hidayat menyatakan, TPF sangat berharap rekomendasinya disikapi secara positif dan ditindaklanjuti oleh Presiden. “Soal tindak lanjut itu hak prerogatif Presiden. Tetapi Presiden harus bersikap tegas demi kepentingan rakyat dan negara, walaupun tak bisa dihindari ada pihak yang kecewa atau marah,” tuturnya.
Todun menambahkan, saat ini Indonesia tengah disorot dunia terkait kasus korupsi. “Saya yakin Presiden menyadari bahwa melaksanakan rekomendasi TPF akan ikut memulihkan kepercayaan publik akan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi,” katanya.
Dia yakin, Presiden akan bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi rekomendasi TPF. “Karena kami (TPF) adalah produk bentukan Presiden,” kata Todung.
Hal itu disadari keyakinannya, bahwa Presiden memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum. Oleh karena itu dia optimistis Presiden dapat mengambil keputusan yang terbaik. (detikcom/SP/SH/f)


Share on Facebook
