Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mendesak panitia pemrakarsa pemekaran Kabupaten Simalungun untuk mengusut “mafia” penghambat pemekaran (pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran), karena “raibnya” berkas-berkas pemekaran Kabupaten Simalungun di tengah jalan (tidak sampai ke DPR-RI), diduga dilakukan oleh oknum yang anti pemekaran.
Desakan itu diungkapkan Sekretaris Fraksi PPRN DPRD Sumut Rinawati Sianturi kepada wartawan, Kamis (12/11) di DPRD Sumut menanggapi “raibnya” berkas-berkas pemekaran Kabupaten Simalungun di tengah “jalan” dan hingga kini belum sampai ke DPR-RI.
“Sangat aneh bin ajaib, kok berkas-berkas pemekaran Kabupaten Simalungun bisa “raib” di tengah jalan. Ini pasti ada permainan “mafia penghambat pemekaran”. Kita berharap kepada panitia pemrakarsa bersama seluruh masyarakat ikut mengusut, siapa oknum pejabat dibalik penghilangan berkas tersebut,” ujar Rinawati.
Begitu juga DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun, tambah Rinawati, hendaknya ikut berperan aktif mengusut sekaligus menelusuri penyebab hilangnya berkas pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran dimaksud, guna menghindari tudingan masyarakat, bahwa hilangnya berkas diduga ada konsfirasi untuk menghalangi pemekaran.
“Mantan Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih yang membawa usulan pemekaran itu ke Mendagri perlu melakukan kordinasi dengan DPRD Simalungun, agar lembaga legislatif ini proaktif mempertanyakannya kembali ke Depdagri. Dimana sebenarnya sangkutnya berkas tersebut, hingga belum sampai ke DPR-RI,” tegas anggota dewan Dapem Pematangsiantar – Simalungun ini.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi B ini juga mengungkapkan kekesalannya atas hilangnya berkas pemekaran tersebut, apalagi Gubsu dan DPRD Sumut telah mengeluarkan surat persetujuan pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun (kabupaten induk) dan Kabupaten Simalungun Hataran.
“Semua pihak kita ingatkan jangan main-main dengan berkas pemekaran, karena berkas itu sudah termasuk dokumen negara yang wajib diamankan,” tegas Rinawati sembari menambahkan, siapa yang menghambat pemekaran akan digilas rakyat, karena pemekaran itu murni datangnya dari rakyat untuk rakyat.(M10)

Print This Post
Share on Facebook

