Surya Tour
Print This Post Print This Post
Share on Facebook

Presiden SBY: Ganyang Mafia Hukum

Posted in Berita Utama by Redaksi on November 6th, 2009

PENETAPAN PROGRAM 100 HARI
PENETAPAN PROGRAM 100 HARI: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono memimpin sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11). Sidang tersebut membahas sejumlah agenda antara lain penetapan program kerja 100 hari dan lima tahun mendatang, mendengarkan penjelasan Menteri Keuangan tentang APBN 2009 dan 2010 dan penjelasan Kapolri dan Jaksa Agung terkait perkembangan kasus hukum yang menimpa dua wakil ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.(FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (SIB)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan program utama 100 hari kabinetnya, dengan program utama adalah pemberantasan mafia hukum dengan tema GM atau Ganyang Mafia.
“Program utama yang pertama adalah pemberantasan mafia hukum,” tegas Presiden saat jumpa pers usai sidang kabinet di ruang sidang kabinet, Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Menurut Kepala Negara, mafia hukum adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan merugikan pihak lain, seperti makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, serta pungutan yang tidak semestinya.
“Mafia ini merusak keadilan dan kepastian hukum dan menimbulkan kerugian dan mendatangkan keuntungan yang tidak legal,” katanya.
Mafia hukum, lanjutnya bisa ada dimana saja seperti lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPK, departemen-departemen, pajak, Bea Cukai, daerah dan lain-lain.
“Ini akan kita jadikan prioritas 100 hari untuk membersihkan mafia hukum. Memang tidak semudah yang dibayangkan, tidak sekali tindakan langsung bersih. Tetapi apabila kita gebrak pasti mencapai hasil,” katanya.
Presiden juga meminta kepada masyarakat yang sedang atau pernah menjadi korban mafia hukum untuk melaporkan kepada Presiden dengan mengirim surat melalui PO BOX 9949 Jakarta 10.000 dengan kode GM atau Ganyang Mafia.
“Tolong cantumkan identitas yang jelas, biar tidak ada fitnah, tetapi nanti akan dirahasiakan. Mari kita bikin sistem kita makin bersih. Bongkar dan berantas sehingga hukum akan tegak dan tidak perlu ada yang jadi korban,” katanya.
Pemberantasan mafia hukum merupakan satu dari 15 program utama 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu II dari 45 program yang ditetapkan Presiden dan kabinetnya.
“Setelah kami diskusikan, kami tetapkan dalam 100 hari ada 45 program penting, program aksi pembangunan sektoral dan regional. Dari 45 itu kita tetapkan 15 di antaranya merupakan program pilihan, yang lebih mendesak untuk dilaksanakan dalam 100 hari,” katanya.
PRESIDEN TETAPKAN 45 PROGRAM 100 HARI KABINET
“Satu penggal waktu yang penting program 100 hari, karena itu merancang, menyusun dan mendengar rekomendasi dan hari ini saya tetapkan, semata agar 100 hari pertama bisa lakukan kegiatan penting sehingga 5 tahun pertama bisa baik dan lima tahun mendatang lebih baik dibanding sebelumnya,” kata Presiden usai sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Kepala Negara mengatakan 15 program utama itu merupakan hal-hal yang harus segera diselesaikan.
“Dari 45 program itu, saya tetapkan 15 di antaranya adalah program pilihan yang mendesak untuk dilaksanakan selama 100 hari ini,” katanya.
Program-program prioritas itu adalah, pemberantasan mafia peradilan dengan membuka Kotak Pos 9949 yang menerima pengaduan masyarakat serta berbagai pihak.
“Pemberantasan mafia hukum, yang saya sebut mafia berkaitan hukum adalah mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugikan pihak lain misalnya makelar kasus, suap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak lain, pungutan yang tidak semestinya,” katanya.
Presiden menekankan hal itu karena hal tersebut disamping merusak rasa keadilan dan kepastian hukum juga merugikan secara material dan mendatangkan keuntungan yang tidak halal bagi pelakunya.
Program prioritas kedua adalah revitalisasi industri strategis. Presiden juga berturut-turut menetapkan penanggulangan terorisme, peningkatan daya listrik, sektor produksi dan ketahanan pangan serta revitalisasi pabrik pupuk dan gula.
Selain itu juga ditetapkan program utama penggunaan tanah dan tata ruang, penyelesaian cetak biru pengembangan infrastruktur, pengucuran kredit usaha rakyat dan pendanaan pembangunan serta investasi.
Lima program utama terakhir adalah berturut-turut bidang lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, penanganan bencana dan sinkronisasi kerja pusat dan daerah baik di pemerintahan maupun sektor swasta.
“Setelah ini akan lebih banyak bekerja, rencana yang baik ini baru 30 persen dari keberhasilan, bila kita tidak ada rencana dan arah apa yang kita laksanakan maka akan gagal mencapai target,” kata Presiden.
PENINGKATAN KAPASITAS DESK ANTI TEROR AKAN DILAKUKAN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan salah satu dari 15 program prioritas 100 hari kerja kabinet adalah peningkatan kapasitas desk anti teror yang selama ini sudah ada.
Kepala Negara dalam keterangan pers di Kantor Presiden usai Sidang Kabinet di Jakarta, Kamis mengatakan peningkatan kapasitas tersebut dilakukan untuk melakukan pencegahan teror di masa datang dengan lebih baik.
“Kita punya desk, nampaknya belum efektif dan akan kita tingkatkan efektivitasnya, semata lindungi rakyat. Dalam 100 hari peningkatan kapasitas, restrukturisasi dan kegaiatan yang akan dilakukan sudah rampung, berdasarkan UU dan aturan,” katanya.
Sementara itu untuk ke depan, Presiden meminta agar penanganan terorisme tidak lagi dari sisi penindakan namun juga pencegahan sehingga tidak ada lagi korban jiwa dan putra serta putri Indonesia menjadi pelaku peledakan bom.
“Policy yang kita anut jangan hanya kedepankan penindakan. Kita harus masuki wilayah penting pencegahan dan penangkalan tindak pidana terorisme itu. Kita akan ajak tokoh masyarakat menjadi bagian dari hal ini antara lain melalui pendidikan,” kata Presiden.
Sidang kabinet berlangsung sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB dan dihadiri oleh seluruh menteri kabinet Indonesia Bersatu. (Ant/o)

Comments are closed.