Jakarta (SIB)
Komite untuk pembaharuan KUHAP mengutuk penyiksaan yang dilakukan polisi pada waria Rico Saputra. Gabungan berbagai LSM ini pun meminta kasus penyiksaan yang dilakukan oleh 20 oknum personel Polres Jakarta Selatan ini diusut tuntas.
“Kami mendesak Polda Metro Jaya memproses laporan atas kekerasan yang menimpa Rico dan menghukum semua pihak yang terlibat dalam penyiksaan itu,” ujar Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat dalam jumpa pers di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/11).
Menurut Nurkholis, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Namun, belum ada tanggapan.
Komite untuk pembaharuan KUHAP yang terdiri dari Arus Pelangi, LBH Jakarta, LBH Masyarakat dan Human Right Working Group (HRWG) ini pun meminta agar polisi melakukan ketentuan hukum dengan benar dan tidak melakukan kekerasan dalam proses hukum.
“Masyarakat dan aparat negara melekatkan streotipe dan stigma terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transeksual sebagai orang dengan perilaku menyimpang dan sumber masalah sosial. Stereotip ini berdampak pada kriminalisasi,” jelas Nurkholis.
Sebelumnya seorang waria bernama Rico Saputra babak belur akibat dihajar oknum polisi. Rico disiksa karena dituduh mencuri dua buah ponsel milik seorang pria dan mencuri BH. Rico pun sempat dikencingi dan disundut rokok oleh dua puluh polisi yang mabuk.
Dituduh Curi HP & BH, Waria Dihajar dan Dikencingi Polisi
Seorang waria bernama Rico Saputra babak belur akibat dihajar oknum polisi. Rico disiksa karena dituduh mencuri dua buah ponsel milik seorang pria.
Kejadian ini bermula dari laporan seorang pria ke Polres Jakarta Selatan. Pria itu mengaku kehilangan ponsel tanggal 22 Oktober 2009 di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pelapor menduga pelakunya adalah seorang waria yang biasa mangkal di kawasan Blok M.
“Padahal ketika kejadian saya ada di rumah,” ujar Rico dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/11).
5 Hari kemudian, tanggal 27 Oktober 2009, sekitar pukul 23.00 WIB, tanpa melakukan penyelidikan lebih lanjut, 4 orang polisi menghampiri Rico yang sedang mangkal.
Rico ingat seorang polisi berpakaian dinas, sementara 3 lainnya berpakaian preman. Mereka langsung menanyakan HP yang dicuri. Rico pun kebingungan dan membela diri. Namun, polisi langsung membawa Rico ke Polres Jakarta Selatan.
“Di sana saya ditendang, dipukul, dikencingi, disiram dengan bir dan disendut api rokok pada kedua lengan saya,” jelas pria berkepala plontos tersebut.
Rico menceritakan ada 20 polisi yang menyiksa dirinya. Sebelum menyiksa, para polisi tersebut mabuk-mabukkan lebih dahulu.
Setelah babak belur dihajar, Rico bukannya dibebaskan, waria malang ini malah dibawa dan disekap di pos polisi Blok M.
“Satu hari itu saya tidak makan. Saya juga dituduh nyolong BH,” kisahnya.
Akhirnya Rico dibebaskan Rabu (28/10) pukul 17.00 WIB. Dirinya pun mengadu ke LBH Jakarta. (detikcom/h)

Print This Post
Share on Facebook

