Medan (SIB)
Heboh…! Berita mengenai terungkapnya sinyalemen misteri ‘kandungan’ atau ‘timbunan’ lumpur dalam permainan teknis pembangunan bandar udara (bandara) Kuala Namu, ternyata mengungkap tabir lanjut dari misteri itu tentang adanya upaya atau skenario ‘khusus’ untuk menggantikan material pasir laut menjadi tanah biasa (dengan kadar kekerasan pilihan) untuk menimbun lahan taxi way bandara baru tersebut.
“Masalah atau kendala teknis pembangunan bandara Kuala Namu sebenarnya tak hanya sebatas permainan proyek timbunan pasir yang mengandung lumpur itu. Adalagi skenario yang lebih gila dan tampaknya berbau politis, yaitu adanya skenario atau upaya untuk menggantikan pasir laut itu dengan tanah timbunan biasa. Jadi, bukan hanya akan mengandung lumpur saja, tapi proyek taxi way itu takkan selesai-selesai karena basah terus…,” ungkap Ir Pumbuda Polman, kepada pers di Medan, Selasa (20/10) di depan kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) Medan.
Dengan mengutip pernyataan dan penjelasan seorang operator lapangan di kalangan mitra kerja pengadaan pasir laut pada proyek tersebut, Polman dan operator tersebut (minta agar identitas tak disebutkan disini–red). Juga mengakui saat ini malah terindikasi adanya sikap pemilik proyek (owner) dari pihak Departemen Perhubungan atau PT Angkasa Pura II yang buang badan atau mengelak dari kasus yang mencuat soal proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Hal yang lebih gila adalah… pihak pejabat di tingkat pusat, misalnya pejabat PT PP kantor pusat di Jakarta dan Departemen Perhubungan RI, Selasa siang (20/10) kemarin menginstruksikan para kontraktor atau para mitra kerja teknis proyek Bandara Kuala Namu untuk bungkam kepada pihak pers atau pihak ekstrem lainnya. Pesan berupa sms ke berbagai pihak terkait di Sumut/Medan itu antara lain dikirim seorang pejabat kantor PT PP yang bernama panggilan Pak Biri. Biri, dan seorang lagi pejabat berinisial ‘Th’ di kantor PT PP Medan disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap kinerja sub-proyek pembangunan taxi way bandara yang meliputi pekerjaan penimbunan pasir laut sebanyak 5 juta ton dengan kapal keruk berkapasitas 1000 meter kubik per jam pada jarak pompa 4 kilometer.
Namun, ketika akan dikonfirmasi SIB sejak Jumat (16/10) lalu, Biri terus menolak dan mengelak. Pertama dengan membalas sms SIB bahwa dianya sedang berada di Jakarta. Besok dan lusanya kontak HP tak disahut bahkan kemudian ditutup (mati). Lalu, Selasa kemarin Biri membalas sms SIB agar SIB menghubungi seseorang (berinisial ES) yang disebutkan sebagai humas.
“Waduh, saya bukan Humas-nya bang. Maaf, lihat saja ini…,” ujar ES langsung menolak ketika berjumpa SIB, sembari menunjukkan pesan sms lagi dari Biri bahwa orang yang berhak memberikan keterangan atau konfirmasi dan klarifikasi soal kasus proyek Kuala Namu itu adalah Rudi Ricardo, Kabag Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Dephub RI, atas nama satuan kerja (Satker) Dephub RI, selaku pemilik proyek.
Akan tetapi, ketika SIB menghubungi orang itu dengan nomor telepon seluler yang dicantumkan dalam sms itu, pesawat HP itu hanya menyahut, ‘…tekan bintang..’ Sementara, pejabat yang bernisial ‘Th’ di kantor PT PP Sumut di Medan itu, sama sekali tak pernah mau mengangkat atau menyahut panggilan ketika dihubungi berulang-ulang ke HP-nya, walaupun sudah berulang kali juga dihubungi dengan sms…
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sumut Drs Nelson D Malau dan mantan anggota DPRD Sumut Ir Harman Manurung selaku (keduanya) pihak yang aktif mencermati dan mengikuti kronologi pembangunan bandara Kuala Numu tersebut, secara terpisah menyebutkan masalah proyek bandara Kuala Namu saat ini memang sudah menempuh tahapan yang menjurus sensitif dan serius.
‘Gelagat adanya konspirasi politis di kalangan petinggi departemen dalam proyek ini sudah mencuat ketika terjadi tindakan sepihak yang mengamputasi (baca : memotong atau menyunat) dana proyek itu lebih separuh (Rp500 miliar dari Rp900-an miliar alokasi pertama) untuk keperluan penanganan bencana pasca lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Hal ini memang belum diketahui banyak pihak. Lalu, masalah ini adalah konspirasi penuh rekayasa proyek ini yang diatur sedemikian rupa agar tendernya dimenangkan pihak jaringan atau pemerintah pusat sendiri. Sehingga, proyek ini sebenarnya sudah menjadi penghunjukan langsung (PL) terselubung. Untuk itu, pihak Dephub selaku pemilik proyek harus bertanggung jawab total,” paparnya sembari menyebutkan tahapan kronologis lainnya ketika bersama anggota DPRD SU lainnya berulang kali ke Jakarta (Dephub RI dan DPR RI) melakukan re-komplin dan re-konfirmasi soal proyek tersebut, beberapa tahun lalu.
Bahkan, tambah dia, dan dibenarkan Nelson Malau dan Pumbuda Polman secara terpisah, pihak Dephub selaku pemilik proyek juga harus mempertanggungjawabkan sistem kerja yang menggunakan jasa para sub-kontraktor yang ternyata menyimpang. Soalnya, pekerjaan yang di-sub-kan dalam proyek bandara itu justru meliputi proyek atau pekerjaan yang membidangi paket, bukan pekerjaan sub-sub bidang. Sehingga, yang terjadi bukannya sub-kontrak, melainkan pengalihan pekerjaan secara terselubung.
“Kalau begini terus, nanti arahnya malah bisa menjurus tindak pidana. Dalam perjanjian kerja bahwa material proyek yang dipesan adalah pasir laut dengan volume dan masa kerja plus jarak dan kapasitas yang sudah ditentukan, tapi yang diberikan justru pasir tepian pantai yang berlumpur atau malah hanya tanah biasa. Ini bisa pidana nantinya, ujar mereka serius sembari mencontohkan beberapa kasus dalam proyek lain. (M9/u)

Print This Post
Share on Facebook

