stmiksmxii
Print This Post Print This Post
Share on Facebook

Petugas Bandara Polonia Gagalkan Pengiriman Ganja 10,5 Kg dari Aceh ke Kaltim

Posted in Kriminal by Redaksi on September 16th, 2009

Medan (SIB)
Untuk kesekian kalinya, petugas Kargo Bandara Polonia menemukan 10,5 Kg daun ganja kering yang dikemas menjadi lima bal, Selasa (15/9). Rencananya barang haram tersebut hendak dikirim ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam pemeriksaan sementara petugas Kargo Bandara Polonia Medan, diketahui barang terlarang tersebut dikirim oleh E yang beralamat Jalan Merdeka Kota Lokuksemawe dan rencananya dikirim kepada MJ di Samarinda Kaltim.
Paket daun ganja kering tersebut masuk ke Kargo Bandara Polonia Medan melalui kantor Pos Medan di Jalan Putri Hijau Medan. Penemuan barang haram tersebut berawal, kecurigaan petugas security Kargo yang melihat paket berisikan lima bal.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ternyata mengetahui barang paket yang diantar oleh kantor Pos Medan tersebut berisikan daun ganja kering berjumlah besar. Setelah menemukan barang terlarang itu, pihak Bandara Polonia Medan melaporkan kepada pihak Poldasu.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung turun ke Bandara Polonia Medan untuk melakukan pengamanan. Setibanya di lokasi, petugas langsung memboyong daun ganja kering tersebut ke komando untuk penyelidikan. (M16/m)

Comments are closed.