unita
Print This Post Print This Post
Share on Facebook

DPRDSU: Pempropsu, PT SSL dan PLN Harus Duduk Bersama Bahas Pembangunan PLTA Asahan III * Perlu Ada Kepastian Terhadap Investasi PT SSL, Sudah Habiskan Biaya Cukup Besar

Posted in Medan Kita by Redaksi on Juli 30th, 2010

Medan (SIB)
Komisi D DPRD Sumut menegaskan, Pempropsu, PT PLN dan PT SSL (Subur Sari Lastderich) harus duduk bersama membahas pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Asahan III di Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Kabupaten Toba Samosir, demi percepatan pembangunan proyek ‘raksasa’ tersebut, agar Sumut tidak lagi kekurangan daya listrik.
Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan manajemen PT SSL, dipimpin Ketua Komisi H Ajib Shah dan Sekretaris Komisi Ir John Hugo Silalahi MM, Kamis (29/7) di DPRD Sumut. Dalam rapat yang dihadiri segenap anggota Komisi D seperti Drs Biller Pasaribu, Mustofawiyah, Jamaluddin Hasibuan, Zulkarnain, Hamamisul Bahsyan, Drs Tunggul Siagian dan H Maratua Siregar disepakati agar Komisi D memfasilitasi pertemuan lanjutan antara PT SSL dengan pemerintah dan instansi terkait, guna mencari solusi pemecahan masalah terhambatnya pembangunan PLTA Asahan III selama ini.
Pada prinsipnya, ungkap Ajib Shah, DPRD Sumut hanya menginginkan Sumut keluar dari krisis listrik yang melanda selama ini dan Sumut menjadi terang benderang dengan adanya pembangunan pembangkit listrik yang baru, baik itu PLTA, PLTU maupun PLTG.
Kenyataannya, ungkap John Hugo Silalahi, rencana pembangunan PLTA di Sumut hingga saat ini masih mengalami kendala, seperti yang dialami PT SSL sebagai pemegang izin prinsip pembangunan PLTA Asahan III dari Bupati Tobasa Oktober 2009 dan belum mendapat izin dari Gubsu.
Dikatakan Hugo, pihak PT SSL memerlukan kepastian dari pemerintah terhadap investasi yang sudah banyak dikeluarkan sejak tahun 2005 baik untuk pekerjaan survey, study kelayakan, desain, amdal, bahkan MoU antara PT SSL dengan Hanwha Engineering Construction Corporation Korea untuk melaksanakan pembangunan PLTA Asahan III sudah dilakukan.
Karena itu, ujar Biller Pasaribu, persoalan SSL dalam membangun PLTA Asahan III perlu dibahas melalui pertemuan lanjutan dengan instansi-instansi terkait termasuk PT PLN guna mencari solusi dari pemerintah agar persoalan tidak berlarut-larut yang akhirnya berdampak pada krisis listrik di Sumut.
Sementara Dirut PT SSL Nelson Matondang menyebutkan, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan persiapan sangat signifikan untuk rencana pembangunan PLTA Asahan III dan sudah menghabiskan biaya sangat besar. “Selaku pemegang izin yang sah atas proyek PLTA Asahan III sangat keberatan atas sikap PT PLN berencana melaksanakan sendiri pembangunan PLTA tersebut dengan mengabaikan keberadaan PT SSL sampai saat ini masih memiliki izin yang sah. Kami berharap DPRD Sumut memediasi pertemuan antara PT SSL dengan PT PLN,” ujar Nelson.
Disebutkan, PT SSL juga sudah memohon kepada Gubsu agar memberikan perlindungan dan dukungan kepada PT SSL selaku investor lokal telah memiliki izin prinsip dari pemerintah dan menunjukkan progress kerja yang sangat signifikan untuk pelaksanaan pembangunan proyek PLTA Asahan III. (M10/q)

Comments are closed.