
KEBIJAKAN INSENTIF FISKAL: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan anggaran untuk bea masuk sektor industri kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/3). Pada tahun anggraran 2010 bea masuk sektor perindustrian dan pangan ditanggung oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan daya saing industri domestik dan internasional. (Foto Ant/Yudhi Mahatma)
Jakarta (SIB)
PDIP terus menggalakkan ‘gerakan’ boikot pada Menkeu Sri Mulyani. Kini fraksi ini meminta pimpinan DPR untuk tidak mengundang nama-nama yang dianggap bertanggung jawab dalam bailout Century, ke DPR.
“FPDIP DPR meminta pimpinan DPR agar nama yang direkomendasikan dalam keputusan skandal Bank Century untuk tidak diundang ke DPR dalam berbagai forum DPR,” ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3).
Menurut Tjahjo, peran Sri Mulyani bisa digantikan oleh staf Depkeu lainnya mengingat anggota DPR sudah tidak percaya dengan Sri Mulyani.
“Sri Mulyani bisa diwakilkan, sambil menunggu keputusan hukum yang berkekuatan pasti,” ujar Tjahjo.
Tjahjo berpendapat, kehadiran Sri Mulyani ke DPR saat ini tidak tepat, karena legitimasi pemerintahan SBY-Boediono lemah.
“Apalagi politik pemerintahan SBY sudah lemah dan ditinggalkan oleh Golkar, PPP dan PKS. Pemerintah sedang dalam lampu merah,” tutup Tjahjo.
‘Gerakan’ PDIP ini tak sepenuhnya didukung politisi. Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifudin menilai penolakan Menkeu Sri Mulyani Indarwati (SMI) dalam sidang dan rapat-rapat di DPR sebagai tindakan tidak dewasa.
Sementara, Sri Mulyani mengharapkan DPR RI tidak mencampuradukkan antara hasil Sidang Paripurna DPR kasus Bank Century yang menyeret namanya dengan rencana penyerahan draft RAPBN-P 2010 kepada Badan Anggaran DPR RI yang akan dihadirinya.
PD Tak Setuju Sri Mulyani Diboikot DPR
Partai Demokrat (PD) tidak sepakat dengan rencana FPDIP memboikot kehadiran Sri Mulyani dalam sidang dan rapat-rapat di DPR. PD menilai DPR tidak punya hak untuk menolak kehadiran Menteri Keuangan itu.
“DPR sudah memutuskan hasil panitia angket. Salah satunya adalah rekomendasi. Tidak ada rekomendasi yang isinya menolak kehadiran Menkeu di DPR,” kata Ketua FPD Anas Urbaningrum kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3).
Anas balik mempertanyakan maksud boikot tersebut. Jika diboikot, bagaimana DPR akan menyusun RAPBN bersama pemerintah.
“Saya yakin itu tidak dilakukan. Tidak ada satu fraksi pun yang akan memboikot APBN, kalau itu dilakukan akan sangat merugikan rakyat,” terang Anas.
Anas berharap semua fraksi mempercayakan penyelesaian masalah ke lembaga penegak hukum saja. “Saya yakin semua fraksi konsisten dengan keputusan rapat paripurna DPR,” tutupnya.
PAN Menentang Rencana Pemboikotan terhadap Sri Mulyani
Partai Amanat Nasional (PAN) menentang rencana pemboikotan dari sejumlah anggota DPR terhadap kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat pembahasan RAPBN 2010. Pemboikotan itu sama saja mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPP PAN Bara Hasibuan kepada detikcom, Kamis (11/3/2010). “PAN sesalkan rencana beberapa anggota DPR untuk memboikot kehadiran Menkeu Sro Mulyani dalam pembahasan RAPBN. Kalau itu dilakukan, maka DPR mempolitisasi sesuatu yang sangat berhubungan dengan kesejahteraan rakyat,” tegas Bara.
Bara menyerukan kepada semua pihak untuk melakukan tindakan politik tanpa mengorbankan kepentingan rakyat. “Di dalam politik bisa saja kita menggunakan cara atau tindakan untuk menyatakan posisi kita, tapi itu harus dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat banyak,” jelas dia.
Bila boikot dipaksakan, menurut Bara, yang rugi adalah rakyat Indonesia. “Kalau kemudian boikot dipaksakan dan terjadi deadlock sehingga anggaran tidak dihasilkan, maka yang rugi adalah rakyat Indonesia. Program-program sosial seperti jaminan sosial, pendidikan, kesehatan, subsidi BBM menjadi tidak dapat disalurkan,” kata Bara.
Bara meminta semua pihak menghormati hasil investigasi DPR mengenai kasus Century. “DPR sudah menyampaikan hasil investigasinya atas kasus Century. Hendaknya semua pihak menghormati proses hukum selanjutnya,” jelas dia.
PPP Nilai Penolak Sri Mulyani Tak Dewasa
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifudin menilai isu penolakan Menkeu Sri Mulyani Indarwati (SMI) dalam sidang dan rapat-rapat di DPR sebagai tindakan tidak dewasa. PPP akan menjadi pelopor untuk menolak boikot tersebut.
“Penolakan kehadiran Sri Mulyani dalam rapat komisi dan badan anggaran adalah sikap tidak dewasa. Tindakan itu berarti memboikot pemerintah. FPPP menjalankan politik akal sehat dengan menempatkan pemerintah sebagai mitra kerja,” kata Lukman kepada detikcom, Rabu (10/3).
Menurut Wakil Ketua MPR ini, persoalan kasus Century yang sudah diputus dalam paripurna DPR sudah diserahkan kepada lembaga penegak hukum. Karena itu, semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan memberi kesempatan kepada lembaga penegak hukum bekerja.
“Biarkan mereka menindaklanjutinya dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Jangan lagi dipolitisir dengan mengembangkan isu SMI tak lagi dipercaya,” pungkasnya.
FPKB Nilai Rencana DPR Boikot Sri Mulyani Berlebihan
Ketua FPKB Marwan Ja’far manilai rencana sejumlah anggota DPR yang berniat memboikot kehadiran Menkeu Sri Mulyani di DPR terlalu berlebihan. DPR, menurut Marwan harus memikirkan kepentingan yang lebih besar.
“Ya jangan berlebihanlah. Kita harus kedepankan kepentingan negara, bangsa, dan kepentingan rakyat,” kata Marwan dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (11/3).
Apalagi, lanjut Marwan, kedatangan Sri Mulyani dalam waktu dekat sangat dibutuhkan DPR. Mengingat DPR bersama Sri Mulyani sedang merumuskan RAPBN 2010.
“Untuk itu sama-sama bahas anggaran bersama pemerintah untuk kepentingan aspirasi dan kebutuhan rakyat,” jelas Marwan.
PKB meminta agar politisi di DPR lebih memikirkan aspirasi rakyat ketimbang kepentingannya kelompoknya sendiri.
“Hiruk pikuk politik yang tidak produktif harus dihentikan. Kita mulai fokus untuk kerja keras demi kepentingan rakyat,” tutupnya.
Priyo: Terimalah Sri Mulyani dengan Lapang Dada
‘Gerakan’ boikot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang diusung oleh sejumlah anggota DPR ditanggapi dingin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Politisi Golkar ini meminta anggota DPR menerima Sri Mulyani dengan lapang dada.
Priyo berpendapat, permintaan boikot Sri Mulyani dapat dimengerti dari sisi psikologis.
“Seruan paripurna kemarin, sebetulnya sudah jelas menyebut nama beliau. Tetapi, nanti dulu kita belum tahu kesimpulan akhir mengenai itu,” kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3).
Namun jika Sri Mulyani keukeuh hadir di DPR, Priyo meminta rekan-rekan untuk sementara menerimanya dengan lapang dada. “Walaupun keadaannya terus terang kurang nyaman. Tetapi terimalah dengan lapang dada,” ujar Priyo sambil tertawa.
Sejumlah anggota DPR menyuarakan boikot terhadap pihak-pihak yang dianggap bersalah dalam bailout Bank Century seperti Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Mereka meminta pihak-pihak yang dianggap bersalah tidak diundang dalam acara-acara di DPR.
BOEDIONO – SRI MULYANI TAK DIPERCAYA DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak percaya lagi kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah dinyatakan bersalah secara politik dalam kasus Skandal Bank Century. Kedua pejabat itu tidak memiliki legitimasi lagi sebagai pejabat.
“Bukan hanya anggota enam fraksi DPR yang memilih opsi C yang berarti sudah tidak percaya, tapi seluruh rakyat sudah tidak percaya lagi. Mereka sudah tidak mendapat legitimasi”, kata Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar ketika dihubungi SH di Jakarta, Selasa (9/3).
DPR, menurutnya, akan menggunakan hak menyatakan pendapat pada saat Boediono diperiksa dan menjadi tersangka KPK. “Sangat aneh kalau masih ada orang yang menganggap mereka sebagai wakil presiden dan menteri keuangan, setelah DPR menyatakan mereka bersalah”, ujarnya.
Komisi XI, katanya, sudah tidak akan mengundang Sri Mulyani sebagai menteri keuangan dalam pembahasan-pembahasan RUU dan APBN ke depan. “Bagi kami dia sudah bukan menteri keuangan, Presiden harus segera menindaklanjuti hal ini kalau tidak ingin ada kesulitan ke depan”, jelasnya.
Menjawab soal penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa kedua nama tersebut ada di dalam kesimpulan dan rekomendasi rapat paripurna DPR. “Justru dua nama itu yang diributkan oleh DPR pada waktu paripurna, pastilah dimasukkan dalam kesimpulan dan rekomendasi. Tercatat bahwa dua orang itu harus dinonaktifkan. Jangan sampai tidak”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie membenarkan adanya imbauan pengunduran diri bagi semua pejabat yang tersangkut skandal Bank Century. “Rekomendasi pengunduran diri ini tertulis dalam pengantar kesimpulan dan rekomendasi Sidang Paripurna DPR, sesuai dengan Paripurna waktu itu, tapi tidak menyebut nama”, ujarnya.
Ketua DPR menyampaikan bahwa surat keputusan rekomendasi sudah diserahkan kepada Presiden setelah ditandatanganinya. “Setelah saya periksa dan pastikan bahwa tidak ada yang berbeda dengan keputusan Paripurna lalu, sampai titik dan komanya, surat sudah saya sampaikan ke Mensesneg Sudi Silalahi”, katanya.
Menanggapi soal rekomendasi pengunduran diri, Marzuki menjelaskan bahwa sebenarnya dalam tata tertib dan UUMP3 tidak ada istilah rekomendasi. Yang ada adalah hak menyampaikan pendapat. “Tapi ini kan membutuhkan 100 persen dukungan anggota DPR, yang kemarin terbelah dua, tidak bulat”, jelas Marzuki.
Menurutnya, rekomendasi sebenarnya menempatkan posisi legislatif tidak sejajar dengan eksekutif. “Kalau rekomendasi tidak dijalankan dan mereka tidak mengundurkan diri, terus bagaimana, dong? Ya, sudah, itu kan sudah diputuskan”, jelasnya.
Dia mengatakan, DPR akan memanggil kepolisian dan kejaksaan dalam waktu dekat ini untuk memastikan pemeriksaan orang-orang yang terlibat.
“KPK jauh hari sudah menegaskan bahwa pihaknya hanya akan memeriksa fakta hukum. Hasil pemeriksaan DPR menurut mereka adalah fakta politik”, katanya.
kompromistis
Di bagian lain, Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sangat kompromistis pada hasil rekomendasi yang sama sekali tidak menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas kebijakan dan efek bailout Bank Century. “Seharusnya jika mengacu pada sistem presidensial, penanggungjawab semua kebijakan eksekutif adalah presiden”, tegas Koordinator Formappi Sebastian Salang di Kantor Formappi Jakarta, Selasa (9/3).
Sangat disayangkan juga, lanjut Sebastian Salang, dalam rekomendasi DPR tidak mencantumkan proses politik terhadap Wakil Presiden Boediono yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan dan tindak pidana lainnya. Termasuk, rekomendasi DPR ini juga tidak mempunyai dampak politik apapun terhadap presiden dan wakilnya serta perbaikan kinerja pemerintah yang bersih dan bertanggungjawab.
Ironisnya, lanjut Sebastian Salang, rekomendasi DPR atas skandal Bank Century tidak terakomodasi otonomi anggota sebagai perwakilan politik konstituen. Lebih buruk lagi, kepentingan fraksi mencerminkan kepentingan elit partai politik. Hal ini dengan sangat telanjang dipertontonkan Fraksi PAN dan PKB dengan mencoba menawarkan opsi yang sebisa mungkin menyelamatkan kepentingan politik partainya.
“Kepentingan segelintir elit parpol telah menyandera otonomi fraksi dan anggota DPR yang telah dimandatkan secara langsung oleh konstituen”, jelas Sebastian.
Seharusnya, lanjut Sebastian, DPR membentuk tim khusus untuk memastikan aliran dana tersebut sebab dengan keluarnya rekomendasi akhir DPR tidak berarti misteri skandal Bank Century telah berakhir. Lalu, memastikan SBY melaksanakan tanggungjawabnya atas rekomendasi DPR terkait skandal Bank Century.
Atas alasan itu, Sebastian menyarankan sebaiknya DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk menuntut pertanggungjawaban politik Presiden SBY dan Wapres Boediono agar dibuktikan oleh Mahkamah Konstitusi. (detikcom/SH/c)


Share on Facebook
