stmiksmxii
Print This Post Print This Post
Share on Facebook

Massa Segel Gereja GPIB Galaxi Bekasi

Posted in Berita Utama by Redaksi on Februari 16th, 2010

Bekasi (SIB)
Sejumlah organisasi massa (ormas) Islam, Senin (15/2) siang, memprotes dan menyegel pembangunan Gereja GPIB di RW 05/17 Perumahan Taman Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Hingga berita ini dilaporkan, penyegelan sedang berlangsung dengan membentangkan kain sepanjang 50 meter yang isinya menolak pembangunan gereja tersebut.
Kain tersebut bertuliskan berbagai protes terhadap pembangunan gereja itu, dipasang sekeliling tembok gereja. Selain itu, penghapusan papan nama gereja dan pengibaran bendera sejumlah ormas Islam di lokasi bangunan juga dilakukan. Penyegelan dilakukan dengan alasan bahwa Gereja GPIB tersebut belum menyelesaikan surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Seperti diketahui, Gereja GPIB ini, salah satu dari tujuh gereja yang berada di lokasi itu. Massa juga menempelkan surat teguran yang ditandatangani Camat Bekasi Selatan, Hudi Wijayanto terkait pembangunan gereja tersebut. Sambil berorasi, massa menyatakan, dari sejumlah gereja di lokasi itu terdapat beberapa gereja yang belum memiliki IMB, termasuk GPIB yang kini tengah dalam tahap pembangunan dua lantai.
Di antara isi surat Camat Bekasi Selatan yang dilaminating dan ditempelkan massa di bangunan gereja itu bertuliskan.
“Pihak panitia pembangunan gereja untuk tidak melaksanakan kegiatan sebelum menyelesaikan perizinan dari Pemkot Bekasi.”
Surat itu merupakan lembar kelima yang ditempelkan terkait surat camat kepada pihak panitia pembangunan gereja.
Rupanya, pihak gereja membangun tempat ibadah sebelum melengkapi perizinan sehingga camat setempat memberi teguran. Surat teguran pada halaman kelima itulah yang ditempelkan massa.
Pihak gereja yang ditemui tidak ada di lokasi. Tetapi, beberapa tukang yang sedang bekerja terpaksa menghentikan kegiatan mereka setelah puluhan massa mendatangi bangunan itu.
Sebagaimana diketahui, penolakan terhadap gereja di Kabupaten dan Kota Bekasi, sejak akhir 2009 lalu, sudah berlangsung beberapa kali. Pertama, penolakan dialami umat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Philadelpia di Desa Jelajen Jaya Kecamatan Tambun Utara.
Kemudian, dilanjutkan dengan protes sejumlah massa ke Gereja HKBP Pondok Timur di Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi dan kali ini berlanjut di Gereja GPIB Galilea di Perumahan Taman Galaxy Kota Bekasi. (SH/m/q)

Comments are closed.