Gunungsitoli (SIB)
Sebanyak 22 kepala desa se-Kota Gunungsitoli bersama ribuan masyarakat unjuk rasa di walikota Gunungsitoli dan DPRD Nias Selasa (9/2). Mereka mendesak agar dikeluarkan keputusan membayar BSPR (Bantuan Sosial Perbaikan Rumah)
Walikota Gunungsitoli Drs Marthinus Lase MSP mendukung masyarakat agar segera membayarkan BSPR bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Surat apapun yang dibutuhkan siap untuk mengeluarkannya. Hal itu ditegaskan kepada para pengunjuk rasa di halaman kantor walikota Gunungsitoli.
Pernyataan sikap yang dibacakan menyebutkan masyarakat Desa Saewe, Desa Sifalaete Tabaloho, Desa Ombolata Ulu, Desa Sifalaete Ulu, Desa SIsarahili Sisambualahe, Desa Tuhemberua Ulu, Desa Sihareo II Tabaloho, Desa Sisobahili Tabaloho, Desa Dahana Dano Gawu-gawu, Desa Simandaolo, Desa Lelewonu Nikootano, Desa Fadoro Lasara, Desa Kelurahan Saombo, Desa Bawodesolo, Desa Onozitoli Olora, Desa Boyo, Desa Hilimbaruzo, Desa Lasarabahili, Desa Lolfaoso, Desa Lololakha, Desa Tumori merupakan korban bencana alam gempa bumi tahun 2005.
Dengan ini menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias agar DPRD Nias segera mengeluarkan keputusan politik yang menyatakan dukungan pencairan BSPR bagi desa-desa tersebut.
Mendesak Bupati Nias dan Wali Kota Gunungsitoli mendukung keputusan politik DPRD Kabupaten Nias dalam hal pencairan dana BSPR. Mendesak DPRD Kab Nias segera membentuk Pansus untuk mengusut keterlambatan pencairan dana BSPR bagi desa tersebut. Kami menuntut DPRD Kabupaten Nias segera menindak lanjuti hal ini ke Bappennas, Menkeu, DPR RI dan Presiden RI. Apabila tidak dicairkan dana BSPR maka kami akan melaksanakan unjuk rasa secara besar-besaran hingga dana tersebut dicairkan dan. Pernyataan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Nias Rasali Zalukhu SAg, didampingi Wakil Ketua DPRD Nias Armansyah Harefa SE, Ketua Komisi A DPRD Nias, F Bawamenewi SH, Ketua Komisi B DPRD Nias Aluizaro Telaumbanua, Ketua Komisi C DPRD Nias, Damili R Gea SH, Ketua Komisi D Aliosokhi Harefa SE dan Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar SIk MSi.
Ketua DPRD Nias Rasali Zalukhu SAg dan Wakil Ketua Arman Syah Harefa SE, setuju mengeluarkan keputusan politik terhadap pernyatan masyarakat di 22 desa tersebut.
Pada hari Selasa depan dijadwalkan rapat dengar pendapat dengan Bupati Nias, Walikota Gunungsitoli, Bupati Nias Barat, Bupati Nias Utara serta penanggung jawab BSPR di Nias. Setelah dengar pendapat kemudian menyurati Gubsu dan Bapenas, DPR RI dan Presiden RI agar dana Rp7.500.000/KK dibayarkan segera termasuk dana bantuan tahun 2006 yang telah terdaftar ke BRI Cabang Gunungsitoli tapi belum dicairkan (T15/u)

Print This Post
Share on Facebook

