Oleh HD. Melva Sitanggang/Togu Harlen Lbn. Raja
PENDAHULUAN
Keindahan alam merupakan suatu karunia Tuhan yang sangat berharga dalam kehidupan manusia karena jika dimanfaatkan dengan baik akan dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat menuju sejahtera, namun jika tidak dimanfaatkan dengan baik akan mengakibatkan kesengsaraan bagi kehidupan masyarakat.
Tidak semua negara atau daerah memiliki keindahan alam sehingga bagi negara atau daerah yang memiliki keindahan alam seharusnya dapat memberdayakan keindahan alam tersebut dan dimanfaatkan dalam rangka kehidupan manusia yang sejahtera.
Pemerintah juga menyadari hal itu sehingga pemerintah berkewajiban menjaga kelestarian alam yang dikaruniakan oleh Tuhan sehingga harapan keberlanjutan pemanfaatannya dapat secara terus menerus dirasakan oleh masyarakat.
Melalui Undang-undang atau Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah pemerintah mengatur bagaimana pemanfaatan sumber daya alam tersebut agar dapat dikelola dengan baik oleh Negara dan masyarakat.
Pemerintah berperan aktif dalam pemberdayaan kekayaan alam hal ini disebabkan bahwa kekayaan alam atau keindahan alam pariwisata adalah kekayaan alam yang tidak dapat diperbarui (Danau Toba) sehingga pemerintah perlu bertanggungjawab terhadap penyelamatan kekayaan alam tersebut.
Danau Toba merupakan kekayaan alam yang sangat luar biasa dan termasuk dalam daftar keajaiban dunia sehingga keindahan Danau Toba perlu dipelihara keindahan alamnya sehingga tidak mengakibatkan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat.
Kita juga sangat prihatin dengan keberadaan Danau Toba yang kurang begitu dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat dalam rangka peningkatan kehidupan masyarakat yang mana saat ini Danau Toba tidak lagi menjadi tujuan wisata di hati masyarakat Sumatera Khususnya.
Pertanyaannya adalah dimana salahnya dan apa solusinya?
DAMPAK PEMBERDAYAAN PARIWISATA
Pemberdayaan pariwisata terkadang tidaklah menimbulkan dampak positif saja namun dapat juga membawa dampak negatif baik bagi kehidupan masyarakat dan terhadap kekayaan alam tersebut.
1. Dampak positif yang diharapkan dalam pemberdayaan pariwisata.
Dalam Undang-undang No 9 Tahun 1990 dijelaskan tentang tujuan pengembangan pariwisata adalah sbb:
1. Memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu dan daya tarik wisata.
2. Memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antar bangsa.
3. Memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan pekerjaan.
4. Meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
5. Mendorong pendayagunaan produk nasional dan daerah.
Inpres No 9 Tahun 1969 tentang tujuan pengembangan pariwisata dijelaskan bahwa:
1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan Negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri sampingan lainnya.
2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
3. Meningkatkan persaudaraan ataupun persahabatan Internasional.
Selanjutnya dalam Propenas 2004-2009 dikatakan bahwa pembangunan pariwisata diarahkan pada peningkatan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi.
Dilihat dari sudut ekonomi, ada 8 keuntungan pengembangan pariwisata di Indonesia yaitu:
1. Peningkatan kesempatan berusaha
2. Peningkatan kesempatan kerja
3. Peningkatan penerimaan pajak
4. Peningkatan pendapatan nasional
5. Percepatan proses pemerataan pendapatan
6. Meningkatkan nilai tambah produk hasil kebudayaan
7. Memperluas pasar produk dalam negeri
8. Memberikan dampak Multiplier effect dalam perekonomian sebagai akibat pengeluaran wisatawan, investor maupun perdagangan luar negeri.
2. DAMPAK NEGATIF DARI PEMBERDAYAAN PARIWISATA
Dalam pemberdayaan pariwisata disamping dampak positif yang dapat dirasakan, ada juga dampak negative yang dapat ditimbulkan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat setempat (lingkungan sosial budaya) serta lingkungan alam/fisik (ekologi).
Menurut Mcintosh & Goeldner mengemukakan ada 9 dampak negatif dari pemberdayaan pariwisata yaitu:
1. Timbulnya aktivitas perjudian, pelacuran dan minuman keras
2. Efek demonstrasi yakni keinginan penduduk setempat untuk memakai barang-barang mewah dan impor seperti yang dimiliki oleh para wisatawan.
3. Ketegangan rasial
4. Tumbuhnya sikap merendahkan diri pada sebagian pekerja bisnis pariwisata
5. Peminiaturan kerajinan dan kesenian guna bias menghasilkan jumlah yang banyak bagi wisatawan
6. Standardisasi peran-peran pekerja
7. Hilangnya kebanggaan kebudayaan
8. Perubahan cara hidup yang terlalu cepat
9. Tidak seimbangnya jumlah tenaga kerja yang bergaji rendah yakni pekerja kasar di beberapa hotel dan restoran.
Salah satu kunci sukses dalam membangun kepariwisataan di Indonesia adalah dengan adanya sinergi dari berbagai pihak yang terkait secara profesional yang melibatkan Negara, organisasi sosial, organisasi pariwisata dan masyarakat individu secara langsung maupun tidak langsung. (c)


Share on Facebook
