stmiksmxii
Print This Post Print This Post
Share on Facebook

Tak akan Cabut Imbauan Nonaktif, Pansus Tunggu Respons Boediono

Posted in Berita Utama by Redaksi on Desember 22nd, 2009

Rapat Pansus & BI
JABAT TANGAN: Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah (kiri), berjabat tangan dengan Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham, disaksikan sejumlah wakil ketua pansus seusai rapat konsultasi, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (21/12). Rapat konsultasi Pansus Hak Angket Bank Century menghadirkan sejumlah mantan pimpinan BI untuk dimintai keterangan terkait skandal Bank Century. (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)

Jakarta (SIB)
Panitia khusus (pansus) angket Bank Century tidak akan mencabut imbauan nonaktif bagi Wapres Boediono yang terkait dalam kasus Bank Century. Pansus bahkan berharap Boediono sendiri yang merespons imbauan itu.
“Imbauan itu (saksi nonaktif jika terganggu tugasnya) tak pernah dicabut. Justru kami harap ada respons dari Boediono,” kata Wakil Ketua Pansus angket Century Mahfud Siddiq sebelum rapat pansus dengan jajaran Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12).
Menurut Mahfud, Pansus akan mempertegas rekomendasinya jika saksi kasus Bank Century terganggu dalam menyelesaikan tugas kenegaraannya. Menurut Mahfud, kehadiran dan kesaksian para pejabat yang berkaitan dalam kasus itu sangat diperlukan dalam pengusutan skandal bank yang sekarang bernama Mutiara.
“Kalau ada (tugas yang terganggu), imbauan penonaktifan kita perkuat,” ungkap Mahfud.
Oleh karena itu, imbuh Mahfud, surat imbauan tidak perlu dicabut. “Tidak ada yang perlu dicabut, karena sudah dikirimkan,” tutupnya.
Imbauan pansus angket Century terhadap pejabat yang akan dipanggil sebagai saksi supaya menonaktifkan diri dikritik beberapa kalangan. Bahkan Presiden SBy mengatakan bahwa imbauan Pansus tidak berdasar hukum.
Miranda Goeltom & Anwar Nasution Penuhi Panggilan Pansus Century
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Anwar Nasution memenuhi panggilan Pansus Angket Century di Gedung DPR RI. Keduanya dipastikan hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan Pansus terkait kasus Bank Century.
“Yang sudah datang hari ini Ibu Miranda, Pak Burhanudin Abdullah, dan Pak Sabar Anton Tarihoran (mantan Direktur Direktorat Pengawasan BI),” ujar Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham, Senin (21/12).
Sedangkan untuk Anwar Nasution juga dipastikan hadir. Pantauan detikcom, pukul 09.50 WIB, Anwar telah tiba di Gedung Nusantara I dengan mengenakan baju batik lengan panjang.
Sementara untuk Aulia Pohan, Idrus menjelaskan kepastian kedatangannya sedang diurus oleh Pansus. “Pak Aulia masih dalam proses penyelesaian kedatangan,” kata dia.
Meskipun demikian, Idrus menyatakan Pansus akan mengusahakan kelima saksi yang dipanggil hari ini bisa hadir. Hal ini supaya proses pemberian keterangan bisa lebih jelas dan utuh.
“Kelima saksi sedang kami usahakan agar bisa hadir supaya bisa memberi keterangan dengan jelas,” tutupnya.
Pansus Century Salah Alamat, Aulia Tidak Penuhi Panggilan
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Pansus Angket Century Senin. Aulia tidak hadir karena tidak mendapatkan izin dari Kepala Rutan Mako Brimob, tempat ia ditahan dalam kasus aliran dana BI senilai Rp 100 miliar.
“Karena kepala rutan tidak memberi izin, Pak Aulia tidak akan datang,” ujar kuasa hukum Aulia Pohan, OC Kaligis, Senin (21/12).
Izin tidak bisa keluar karena ada kesalahan pengiriman surat panggilan. Menurut OC Kaligis, Pansus salah alamat.
“Aulia kan tahanan MA, dia hanya tahanan titipan di Rutan Mako. Seharusnya surat dikirimkan kepada Ketua MA. Tapi surat ditujukan kepada Rutan Mako,” jelasnya.
OC mengatakan sebenarnya Aulia bersedia hadir memenuhi panggilan Pansus. Namun, kendala tidak adanya izin membuat kliennya terpaksa tidak bisa hadir.
“Dia bersedia datang, tapi kepala penjara tidak kasih izin. Ya mau saja, kenapa tidak. Selama masih relevan yang akan ditanyakan,” katanya.
Meski kliennya tak hadir di DPR, Kaligis mengutus anak buahnya memantau di arena sidang pansus.
Burhanuddin Abdullah Hadiri Panggilan Pansus Century
Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah juga menghadiri panggilan Pansus Century DPR. Burhanuddin berangkat langsung dari LP Sukamiskin, Bandung, tempatnya menjalani hukuman dalam kasus aliran dana BI senilai Rp 100 miliar.
“Informasi yang saya terima, beliau datang,” kata pengacara Burhanuddin, M Assegaf, pada detikcom, Senin (21/12).
Hanya saja Assegaf tidak akan mendampingi karena tidak terkait dengan kasus hukum yang ditanganinya dulu yaitu aliran dana BI. “Saya sama sekali nggak tahu, tidak punya pengetahuan tentang kasus itu (Bank Century),” ujar pengacara senior ini.
Pansus Century nantinya akan mencecar Burhanuddin dan sejumlah mantan petinggi BI lainnya, yaitu Aulia Pohan, Miranda Gultom dan Anwar Nasution, terkait proser merger Bank Century. Bank bermasalah yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu merger dari Bank CIC, Danpac dan Pikko. Merger dilakukan pada 28 Desember 2008.
Audit BPK menunjukkan bahwa proses merger itu janggal dan BI tidak bersikap tegas dalam pengawasan. Burhanuddin Abdullah menjadi Gubernur BI saat Aulia Pohan menjabat Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan.
Pansus Angket Century, Pertarungan Dua Kekuatan Pendukung SBY
Pansus Angket Century di mata pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit merupakan pertarungan dua kekuatan pendukung SBY. Pansus tersebut tak ubahnya pertarungan antara ilmuwan melawan politisi.
“Kekuatan dua golongan pendukung SBY sedang bertarung. Ilmuwan dan politisi, konflik antara Sri Mulyani dan Boediono (ilmuwan) dengan Ical dan Bambang Soesatyo (politisi),” ujar Arbi Sanit saat berbincang dengan detikcom, Senin (21/12).
Pertarungan tersebut bisa terlihat dengan adanya isu rekaman yang menyebutkan jika ada percakapan antara Sri Mulyani dengan pemilik Bank Century, Robert Tantular.
“Sampai imbauan Pansus agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif adalah bukti adanya pertarungan posisi kekuasaaan tersebut,” tambahnya.
Menurut Arbi dua kekuatan tersebut selama ini menjadi pendukung setia SBY, sehingga hanya SBY yang bisa menyelesaikan perseteruan di antara keduanya.
“SBY harus bisa mengambil kebijakan yang efektif. Kebijakan tidak menonkatifkan pembantunya itu sudah efektif karena tidak ada alasan yang tepat untuk itu,” tambah pria yang kerap menguncir rambutnya ini.
Arbi juga mengingatkan SBY agar harus selalu berhati-hati dan tidak boleh salah mengambil langkah politik dalam perseteruan tersebut. Karena saat ini mereka akan saling mencari kesalahan lawan masing-masing.
“Mereka tentu akan saling mencari kelemahan satu sama lain. Ini juga bisa berdampak pada SBY jika dia salah perhitungan,” pungkasnya.
Bantah Kriminalisasi, Pansus Sebut Saksi Berlindung Pada Presiden
Panitia khusus angket Century membantah telah melakukan kriminalisasi melalui imbauan penonaktifan sejumlah pejabat negara yang diduga terlibat dalam skandal Bank Century. Pansus justru menuding pejabat yang akan dipanggil sebagai saksi sengaja meminta perlindungan Presiden SBY.
“Tidak ada kriminalisasi. Kalau begini, kan keliatan kalau saksi berlindung ke presiden,” kata Wakil Ketua Pansus angket Century Mahfudz Siddiq sebelum rapat antara pansus dengan jajaran ex pejabat Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12).
Respon yang diharapkan dari para saksi yang akan diundang adalah keterangan yang dapat mengungkap fakta dengan sebenar-benarnya. “Makanya saya katakan bukan untuk presiden, tapi saksi-saksi. Kalaupun ada respon, ya respon yang bersangkutan saja,” ujar Mahfudz.
Sementara itu, Ketua pansus angket Century Idrus Marham juga membantah pansus telah melakukan kriminalisasi terhadap para saksi yang akan dipanggil. Menurutnya, pansus sama sekali tidak menargetkan menjatuhkan orang per orang.
“Kita tidak berbicara orang tapi berbicara data fakta jadi kalau ada tuduhan kriminalisasi saya kira tunggu saja. Karena kita tidak pernah bicara tentang orang,” ujar Idrus dengan nada tinggi.
Pansus angket Century hari ini menggelar rapat mendengarkan keterangan lima saksi yang dipanggil. Hingga saat ini hanya Aulia Pohan yang belum memastikan kedatangan karena terhalang birokrasi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pansus Century Tak Tahu Surat Panggilan Aulia Salah Alamat
Pansus Century kompak menanggapi perihal surat panggilan kepada mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, yang dinyatakan salah alamat oleh kuasa hukum Aulia, OC Kaligis. Mereka mengaku tidak tahu menahu perihal tersebut.
“Tidak tahu,” kata Wakil Ketua Pansus Angket Century, Gayus Lumbuun, saat dikonfirmasi oleh detikcom, Senin (21/12).
Gayus yang menggunakan batik lengan panjang hanya menjawab sambil berlalu dan masuk ke dalam ruang rapat.
Sementara anggota Pansus lain, Fahri Hamzah dari FPKS, juga mengaku tidak tahu menahu perihal tersebut.
“Wah saya tidak tahu, coba tanya pimpinan,” tuturnya.
Namun, saat akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan pansus yang lain, semuanya telah masuk ke dalam Ruang Rapat KK I Gedung Kura-Kura (Nusantara I) DPR RI.
Pantauan detikcom, pukul 10.30 WIB semua pimpinan pansus, seperti Wakil Ketua Mahfudz Siddiq dari FPKS dan Yahya Sacawiria dari FPD, serta Ketua Idrus Marham dari FPG, telah masuk ke ruang rapat untuk mengikuti rapat pemeriksaan. Jadi mengenai salah alamat ini tidak bisa dikonfirmasi ke pimpinan lainnya.
Sebelumnya OC Kaligis menyebutkan bahwa surat panggilan Aulia salah alamat. Izin tidak bisa keluar karena ada kesalahan pengiriman surat panggilan.
“Aulia kan tahanan MA, dia hanya tahanan titipan di Rutan Mako. Seharusnya surat dikirimkan kepada Ketua MA. Tapi surat ditujukan kepada Rutan Mako,” jelas Kaligis. (detikcom/o)

Comments are closed.