Medan (SIB)
Praktisi hukum dan politik Sumut Roy Fachraby Ginting SH MKn mengigatkan aparat penegak hukum agar jangan menerapkan sistem hukum rimba terhadap terdakwa pejuang Protap (Propinsi Tapanuli) Ir GM Chandra Panggabean dalam mengikuti proses persidangan di PN (Pengadilan Negeri) Medan.
“Semua pihak harus tahu, walaupun Chandra Panggabean saat ini statusnya terdakwa, tapi hak-haknya harus dihargai, jangan sembarangan memaksa dengan menerapkan sistem hukum rimba,” ujar Roy Fachraby Ginting kepada wartawan, Rabu (2/12) di Medan menanggapi perlakuan oknum aparat penegak hukum terhadap Chandra Panggabean.
Jika aparat Kejaksaan tetap menerapkan system pemaksaan kehendak terhadap Chandra setiap menjalankan proses persidangan, ujar Roy, dikuatirkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia peradilan yang saat ini mulai dibenahi pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dari tangan-tangan mafia peradilan.
“Kita akui, proses hukum tetap harus dijalankan, tapi hendaknya proses hukum yang berkeadilan, bukan hukum kekerasan yang dibarengi dengan pemaksaan. Itu sudah melanggar HAM (Hak Azasi Manusia),” jelas Roy sembari mengungkapkan kekesalannya akan perlakuan oknum Jaksa yang menggotong, bahkan menyeret Chandra yang sedang sakit ke meja persidangan.
Dikatakan Sekjen MPRK (Majelis Permusyawaratan Rakyat Karo) ini, siapapun tidak akan menerima, jika oknum aparat penegak hukum memperlakukan seorang terdakwa diluar dari norma-norma kemanusiaan, yakni menggotong, bahkan menyeretnya dalam keadaan sakit dan hanya mengenakan celana pendek dan kaos oblong.
“Jika benar Chandra Panggabean diseret dan digotong disertai upaya paksa lainnya agar bisa mengikuti persidangan di PN Medan. Yah.. perbuatan itu sangat kejam dan sudah tidak manusiawi lagi. Ini perlu menjadi perhatian serius Kejatisu dan Kejagung dengan sesegera mungkin membentuk tim menyelidiki perlakuan bawahannya,” jelas Roy Ginting.
Jangan gara-gara segelintir oknum di Kejaksaan, tambah Roy, corps adiyaksa tersebut menjadi tercemar, sehingga menimbulkan antipati bagi masyarakat pencari keadilan. Hal ini yang perlu dijaga Kejatisu dan Kejagung dalam mendukung misi pemerintahan SBY yang ingin membersihkan peradilan Indonesia dari tangan-tangan mafia kasus.
Dalam kesempatan itu, Roy Fachraby tidak lupa memberikan support dan dukungan kepada Ketua Panitia Pemrakarsa Pembentukan Protap Ir GM Chandra Panggabean yang saat ini sedang menghadapi “penzoliman” hukum, agar tetap tegar menghadapi cobaan dan tantangan dimaksud.
“Jangan sekali-kali menyerah, apalagi frustrasi. Kobarkanlah terus semangat “api perjuangan” di dada demi cita-cita Propinsi Tapanuli. Yakinlah.. Tuhan akan tetap menolong ummatnya yang tertindas. Serahkanlah seluruh jiwa ragamu kepadaNya dan biarlah Dia yang akan memeliharamu,” ujar Roy mengutip nats dalam Alkitab. (M10/i)

Print This Post
Share on Facebook

