Jakarta (SIB)
Partai Demokrat (PD) membantah tudingan pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun digunakan untuk keperluan dana kampanye Pilpres SBY-Boediono. Partai pengusung SBY ini siap diperiksa.
“Berbagai kabar yang menyatakan kalau ada dana itu masuk ke partai dan juga untuk kepentingan kampanye pilpres itu tidak benar. Kita siap diperiksa kalau memang ada aliran dana yang ke Partai Demokrat, ke tim sukses atau pun untuk kampanye,” kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi.
Hal ini disampaikan dia di diskusi mingguan bertajuk Mengungkap Misteri Century, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).
Achsanul meminta dana talangan tersebut tidak dikaitkan dengan kepentingan partai politik. Menurutdia, Partai Demokrat mendukung sepenuhnya Hak Angket Century untuk mengungkapkan kebenaran kasus ini.
“Dengan adanya hak angket ini justru kami ingin mempertegas bahwa tuduhan terhadap Partai Demokrat itu tidak benar,” ujarnya Achsanul.
Achasanul menegaskan Presiden SBY akan menindaklanjuti hasil audit BPK. “Presiden akan menindaklanjuti, apalagi direksinya sudah divonis walaupun memang terlalu ringan. Pemimpin memang harus mengambil keputusan. Kita akan berjuang habis-habisan untuk mengungkap kasus Bank Century,” papar Achsanul.
PPATK: Belum Ada Indikasi Aliran ke Parpol
Salah satu pemicu penasaran terhadap dokumen bailout Bank Century adalah adanya dugaan dana sebesar Rp 6,7 trilyun itu mengalir ke salah satu partai politik. Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan pihaknya sejauh ini tidak menemukan indikasi penyimpangan tersebut.
“Dari laporan yang sudah masuk, kita belum melihat adanya sumbangan ke parpol,” ujar Yunus pada detikcom, Sabtu (28/11).
Yunus mengaku dapat memahami dinamika politik belakangan ini menguatkan desakan agar PPATK membuka laporan hasil penelusuran terhadap aliran dana bailout Bank Century. Menurut dia proses penelusuran masih berjalan dan sejauh ini indikasi yang menunjukkan adanya penyimpangan.
“Ini masih dalam proses, tapi belum ada temuan indikasi ke hal sensitif yang ingin diketahui itu,” ujarnya.
Laporan aliran dana bailout Bank Century adalah dokumen PPATK yang satu bulan terakhir paling ditunggu pengumumannya oleh masyarakat luas. Namun oleh pasal 10A Undang-undang 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dinyatakan bahwa PPATK wajib merahasiakan dokumen hasil penelusurannya ke BPK dan DPR.
Pasal 17A UU nomer 25/2003 itu diatur sanksi berat bagi jajaran PPATK yang melanggarnya. Yakni sanksi pidana penjara selama tiga hingga lima tahun dan pidana denda antara seratus juta rupiah hingga satu milyar rupiah.
Sebenarnya pasal 33 dalam UU yang sama menyebut data yang dilindungi UU Kerahasiaan Bank bisa dibuka untuk kepentingan proses hukum. Permintaan harus disampaikan secara tertulis itu bisa diajukan oleh penyidik Polri, Kejaksaan dan hakim kasus dalam kasus terkait.
Lalu apakah pihak yang berwenang sudah mengajukan permintaan itu ke PPATK?
“Sejauh ini belum ada karena bukan tindak pidana,” jawab Yunus.
3 Wejangan Gus Dur untuk Penggagas Angket Century
Penggagas hak angket skandal Bank Century meminta restu Gus Dur. Gus Dur pun mendukung habis-habisan hak angket skandal Bank Century. Dia juga memberikan 3 nasihat alias wejangan.
“Sebagai orang yang ada di luar DPR, saya ucapkan terima kasih karena Anda mau datang ke sini. Mudah-mudahan dengan ini, kita bisa mencari kebenaran,” kata Gus Dur.
Hal ini disampaikan dia saat menerima penggagas hak angket Bank Century di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).
Turut hadir dalam pertemuan itu, Bambang Susetyo dari Partai Golkar, Maruarar Sirait dari PDIP, Chandra Kertawijaya dari PAN, Misbakhun dari PKS, Lily Wahid dari PKB.
Gus Dur menasihati para penggagas hak angket Century. Pertama, adil bagi semua. Kedua, harus terbuka dan tidak boleh ditutupi. Ketiga, keadilan, keterbukaan dan persamaan di antara semua pihak.
“Satu pesan saya, mari kita tegakkan kedaulatan hukum dan ini mudah-mudahan berhasil. Kita dukung habis-habisan. Karena saya orang di luar DPR, saya tidak mau memformalkan diri. Tetapi, kita dukung habis-habisan,” kata Gus Dur.
Penggagas Angket Centry Jamin Tidak Bisa Dibeli
Ada banyak cara meraup dukungan hak angket Bank Century. Selain menyambangi tokoh nasional, penggagas angket Century mengaku tidak bisa ditakuti, dibodohi, dibeli dan punya rasa malu.
“Kami datang ke sini untuk minta restu tentang hak angket dari Gus Dur. Dan kami tidak mengada-ada bahwa ada pengucuran yang tidak sesuai dasar hukum. Jadi kami minta tolong diajari Gus Dur,” kata salah seorang penggagas hak angket, Maruarar Sirait.
Hal itu disampaikan dia saat meminta restu Gus Dur di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).
Politisi PDIP ini juga menawarkan kepada publik 4 hal. Pertama, penggagas hak angket tidak bisa ditakuti. Kedua, tidak bisa dibeli. Ketiga, tidak mau dibodohi dan keempat ada rasa malu.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat mengesahkan hak angket Bank Century di dalam rapat Paripurna yang akan digelar pada 1 Desember mendatang.
Sedangkan untuk penetatapan nama-nama anggota pansus angket akan dilakukan 4 Desember.
Desakan Agar Pansus Hak Angket Century Dipimpin Inisiator Menguat
Desakan agar Pansus hak angket Bank Century dipimpin oleh pihak inisiator terus bergulir. Kali ini diserukan oleh sekumpulan pemuda yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Muda (KIM).
“Sebaiknya Pansus angket dipimpin oleh inisiator. Mereka yang mengawali dan menuntaskan. Itulah etika politik sampai tuntas,” ujar Presiden KIM Budiman Sujatmiko dalam jumpa pers di Hotel Maharani, Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu.
Selain Budiman, KIM antara lain terdiri dari Poempida Hidayatullah sebagai wakil presiden, Boni Hargens sebagai menteri dalam negeri, dan Indra J Piliang sebagai menteri sekretaris negara.
Dikatakan Budiman, asas proporsionalitas yang selama ini diungkapkan Fraksi Partai Demokrat bukanlah alasan utama. Pimpinan pansus bukan ditentukan pada kuantitas fraksi, namun lebih pada kualitas kerja.
“Proporsionalitas di sini adalah tuntasnya masalah dan selesainya, bukan masalah komposisi. Ini moral politik,” lanjut dia.
Budiman kembali menegaskan bahwa Demokrat yang baru bergabung belakangan tidak patut atau tidak layak memimpin Pansus Hak Angket Century.
“Yang datang belakangan tidak usah jadi pemimpin. Pemimpin angket harus dipegang oleh inisiator. Ini bukan hanya karena PDIP-nya saja karena yakin akan kesimpulan yang benar,” kata Budiman.
Saat ditanya siapa yang layak memimpin panitia hak angket, Budiman menyebutkan tiga nama.
“Yang layak misalnya seperti Eva Sundari, Maruarar Sirait. Keduanya dari PDIP. Atau bisa juga Bambang Susetyo (Golkar). Tapi ini hanya gambaran sementara saja,” pungkasnya.
PDIP & Golkar Masih Godok Nama Anggota Pansus Angket Century
Nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) angket skandal Bank Century akan ditetapkan pada Jumat 4 Desember 2009. PDIP dan Partai Golkar mengaku masih menggodok nama-nama yang bakal masuk di panitia angket itu.
“Kita belum putuskan karena nanti akan dibawa ke DPP,” kata penggagas hak angket Bank Century dari PDIP, Maruarar Sirait.
Hal ini disampaikan dia usai bertemu dengan Gus Dur di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).
Menurut dia, sikap PDIP telah jelas yakni mendukung penuh hak angket Century. “Di rakernas, semua DPD mendukung,” ujar dia.
Hal senada disampaikan penggagas angket Century dari Partai Golkar, Bambang Susetyo. Menurut dia, partai berlambang pohon beringin ini juga masih menggodok nama-nama yang akan bergabung di dalam panitia angket tersebut.
“Ada beberapa nama. Nantilah. Kita belum tahu siapa saja yang akan dimasukkan,” kata Bambang. (detikcom/i)

Print This Post
Share on Facebook

