Kamis, 02 Mei 2024

Merasa Dianaktirikan PT AP II, Ratusan Sopir Taksi

- Jumat, 13 Desember 2013 15:19 WIB
522 view
Merasa Dianaktirikan PT AP II, Ratusan Sopir Taksi
Kualanamu (SIB) - Ratusan sopir taksi yang memiliki izin resmi beroperasi  melakukan aksi mogok akibat merasa dianaktirikan dan tidak diperhatikan  PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara KNIA, Rabu (11/12)

Para operator taksi yang melakukan aksi mulai pagi itu mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap PT AP II yang tidak menepati janjinya untuk menertibkan para supir taksi gelap yang langsung menjemput penumpang di Terminal Kedatangan Penumpang di lantai 1 Bandara KNIA. Aksi mogok itu lima kali digelar sejak Bandara KNIA beroperasi. Para sopir taksi tersebut terdiri dari 6 perusahaan taksi yang memiliki izin trayek resmi  di antaranya Blue Bird, Matra, Kokapura,Nice Trans, Karsa, Puskopau yang terdiri dari 450 unit armada melakukan aksi mogok sebagai bentuk kekecewaan terhadap PT AP II dalam mengelola transportasi di Bandara KNIA.

Para sopir taksi tersebut  mengaku aksi mogok  sebagai bentuk solidaritas sesama sopir taksi yang sama-sama dianaktirikan PT AP II dan tidak diperhatikan nasibnya. Menurut ratusan sopir taksi tersebut meskipun mereka sudah mengurus stiker pemadu moda Bandara KNIA dengan membayar Rp 3,5 juta untuk bisa masuk ke Bandara KNIA, bahkan mereka juga harus membayar Rp 10 ribu lagi setiap masuk Bandara KNIA, namun mereka  diperlakukan secara tidak adil oleh PT AP II. Hal ini terbukti dengan tidak diizinkan mereka untuk langsung menjemput penumpang di Kedatangan lantai 1 maupun di depan ruang tunggu penumpang. 

Para sopir taksi tersebut juga semakin merasa dikesampingkan dengan ditempatkannya taksi mereka di parkir pengendapan  yang jauh .  Sementara para sopir taksi gelap dan operator Damri, ALS, Paradep dan Almasar bebas menjemput penumpang sampai di depan gedung lantai 1 bahkan sampai di depan gedung ruang tunggu penumpang .“Kenapa kami harus diperlakukan tidak adil seperti ini padahal kami bayar di sini,” ungkap salah seorang supir taksi.  

Muda Silalahi (60), salah satu perwakilan sopir taksi yang sudah tiga puluh tahun menjadi sopir taksi sejak di Bandara Polonia Medan mengatakan, sejak mereka beroperasi di Bandara KNIA pendapatan mereka menurun drastis dibandingkan di Bandara Polonia.

Jika di Bandara Polonia mereka bisa menarik penumpang hingga 7 sampai 9 trip per hari, dengan setoran Rp 200 ribu per hari dan mereka masih mendapat gaji Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per harinya. Namun di Bandara KNIA untuk dapat menarik penumpang 2 trip per hari mereka harus menginap di Bandara dan membawa bontot dari rumah bahkan untuk membayar setoran ke perusahaan kadang mereka harus merogoh uang saku mereka sendiri.

“Menurunnya pendapatan ratusan supir taksi tersebut juga dipengaruhi banyaknya armada yang beroperasi di Bandara KNIA dan diperparah dengan kehadiran taksi gelap,”kata Muda. 

Ketua Isotorban ( Ikatan Sopir Taksi Bandara) Budi (40),  mengungkapkan sebaiknya bus Damri, ALS, Paradep, Almasar maupun taksi yang sama  sehingga tercipta persaingan sehat dan tidak ada diskriminasi yang dapat berakibat perkelahian antar sesama sopir. “Sekarang Bandara KNIA sudah seperti terminal Amplas dimana para sopir khususnya sopir taksi gelap bebas mengambil sewa di kedatangan maupun ruang tunggu,” ungkapnya.
Sementara itu GM PT AP II Bandara KNIA HT Said Ridwan saat dikonfirmasi mengungkapkan, tuntutan ratusan sopir taksi tersebut tidak adil.

“Pemenang tender bukan hanya 6 perusahaan taksi tersebut, moda yang lain juga ada kan. Jadi semuanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kita sudah berusaha sebaik mungkin  bertindak adil terhadap semua supir taksi maupun supir bus yang beroperasi di bandara KNIA,”tegas Said.
Aksi mogok operator taksi itu tidak luput dari perhatian Ketua Organda Sumut Haposan Siallagan yang menyempatkan diri datang ke Bandara KNIA bersama Ketua Dewan Pimpinan Unit Taksi Sumut Timbangan Ginting.

Timbangan Ginting mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan keluhan para sopir taksi tersebut. “Keluhan kalian keluhan saya juga. Jadi saya akan terus berjuang semoga ini dapat jalan keluarnya,”kata Timbangan di depan para sopir taksi itu.

Haposan juga menegaskan, Organda Sumut akan mendiskusikan hal ini dengan pemangku kepentingan yaitu Dinas Perhubungan Sumatera Utara. “Kita akan secepatnya mendiskusikan hal ini dengan Dishubsu,”kata Haposan sembari mengatakan, keberadaan taksi gelap tidak bisa dihilangkan tetapi dapat dibatasi jumlahnya.(DIK1/A17/c)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Kemenhub akan Bolehkan Mitra Taksi Online Tak Gabung Koperasi
Polisi Sarankan Perbaikan Sistem Keamanan Bagi Sopir Taksi Online
Komisi V DPR Harapkan BNN Sumut Tes Urine Ratusan Sopir Taksi Resmi dan Bus KNIA
Singapura Uji Coba Taksi Terbang 2019
Polsek Patumbak
komentar
beritaTerbaru