unita
Print This Post Print This Post

Tiga Terdakwa Perkara Judi Bola dan Togel Beromzet Miliaran Rupiah Dituntut 13 Tahun

Posted in Kriminal by Redaksi on Oktober 9th, 2008

Medan (SIB)
Tiga terdakwa perkara judi bola dan togel beromset miliaran rupiah, Jh, Al dan Ha dituntut dengan total hukuman 13 tahun penjara.
Terdakwa Jh selaku penyelenggara perjudian dituntut 5 tahun penjara. Sedangkan dua rekannya yang membantu kegiatan judi tersebut Al dan Ha dituntut masing-masing 4 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Meily Nova SH dan Firdaus SH pada persidangan 2 berkas terpisah di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/10) dipimpin ketua majelis Hakim Sunaryo SH.
Usai tuntutan dibacakan, salah seorang terdakwa sempat menangis ketika dibawa kembali ke ruang tahanan PN Medan.
Dalam nota tuntutannya JPU mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidang, terdakwa Jh terbukti melanggar pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan terdakwa Al dan Ha terbukti melanggar pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP.
Disebutkan, ketiga terdakwa ditangkap polisi 19 Juni 2008 di kediaman Jh di Perumahan Karya Wisata. Penyelenggaraan judi tersebut sudah berlangsung hampir 1 tahun sejak 2007 lalu.
Omset judi bola yang mengikuti pertandingan jadwal pertandingan liga Eropa maupun Piala Eropa yang siaran stasiun televisi setiap putaran mencapai Rp 100 juta, sedangkan omset togel setiap putarannya Rp 30 juta.
Sesuai bukti transfer uang yang diperlihatkan di persidangan, omset judi yang diselenggarakan terdakwa Jh mencapai Rp 1,4 miliar lebih.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Jh mengungkapkan, pemasang taruhan tidak pernah datang langsung tetapi mengirimnya melalui internet ataupun HP. Terdakwa Jh juga mengaku hanya sebagai penyelenggara dan omset taruhan dikirimkan kepada Awok di Jakarta.
Sementara terdakwa Al dan Ha mengaku hanya membantu terdakwa Jh dalam penyelenggaraan judi tersebut. Dalam membantu penyelenggaraan judi seperti mereka, menerima taruhan, Al mendapat gaji Rp 2 juta per bulan. Sedangkan terdakwa Ha yang juga ikut membantu tetapi tidak mendapat gaji.
Untuk mendengar nota pembelaan atas tuntutan tersebut, majelis hakim mengundurkan sidang 2 minggu. (M-14/x)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.