Pertarungan Caleg
Kompetisi pemilu 2009 semakin menghangat dengan diumumkannya Daftar Caleg Sementara (DCS) oleh seluruh KPU. Dengan melihat DCS tersebut kepada masyarakat diharapkan ada semacam keterbukaan mengenai siapa yang akan mewakili mereka kelak, dan yang akan berkompetisi dalam pemilu 2009 secara khusus dalam rangka memperebutkan kursi legislatif.
Di Sumatera Utara sendiri, pengumuman mengenai mereka yang ingin maju sebagai caleg pada level provinsi hampir bersamaan ditampilkan oleh media dengan pengumuman mengenai DCS di tingkat kabupaten. Bagaimana masyarakat seharusnya mencermati mengenai penyampaian informasi melalui DCS ini?
Pertama, masyarakat harus mengerti bahwa yang namanya DCS tersebut adalah pengumuman yang harusnya diperhatikan dengan baik oleh masyarakat. Kalau perlu pengumuman tersebut harus dicermati dan didiskusikan. Mengapa? Karena nama-nama mereka itulah yang nantinya akan duduk dan mewakili masyarakat. Merekalah yang akan bertanggung-jawab terhadap kehidupan masyarakat kelak jika terpilih dengan menduduki posisi sebagai legislator.
Kita menghimbau agar masyarakat tidak mengabaikan begitu saja pengumuman dari KPU tersebut karena bagaimanapun, masyarakat berkepentingan melihat dengan jelas sosok mereka yang mengusulkan diri sebagai wakil dari masyarakat. Masyarakat harus serius melihat bagaimana keberadaan mereka termasuk rekam jejak mereka selama ini.
Pada beberapa parpol yang mengusulkan nama caleg tertentu, ada kesan yang tidak mudah dilepaskan bahwa ada caleg yang entah bagaimana bisa diusulkan ke dalam Daerah Pemilihan (Dapem) tertentu. Entah apa latar belakang dan motivasinya, caleg tersebut bisa masuk ke dalam Dapem tersebut padahal kalau dilihat dari keberadaannya selama ini, hampir tidak pernah bersentuhan dengan masyarakat.
Lalu ada pula caleg yang sebenarnya begitu dikenal, malah ditempatkan di nomor urut lebih besar alias nomor urut “hampir” atau bahkan “tidak jadi”. Inilah yang juga harus diperhatikan masyarakat, karena bisa saja karena sistem penentuan caleg yang masih menggunakan posisi berdasarkan nomor urut, maka praktis, kader yang populis hanyalah pendulang suara untuk kader yang berada di nomor urut lebih kecil.
Yang kedua, masyarakat harus segera melakukan tindakan politik pula. Penyampaian DCS kepada masyarakat memerlukan respon segera dengan melakukan berbagai pendidikan politik yang berasal dari masyarakat sendiri supaya kelak ketika pemilu yang sesungguhnya berjalan, maka masyarakat sudah mengerti bagaimana memberikan respon kepada para caleg yang berkampanye atas nama parpolnya.
Kontrak politik harus segera dipersiapkan oleh masyarakat karena hal itu berhubungan dengan kepentingan masyarakat sendiri. Modelnya bisa macam-macam, tetapi biarlah masyarakat sendiri, karena rasa tanggung-jawab yang muncul dari dirinya sendiri, bisa mendisain cara serta mekanisme pertanggung-jawaban politik yang lebih elegan dan mampu memberikan pertanggung-jawaban politik yang lebih adil bagi kepentingan masyarakat banyak.
Apapun bentuknya, DCS ini adalah gayung harus disambut dengan antusias oleh masyarakat. Dengan pengumuman ini, maka sudah seharusnya masyarakat dan para pelaku politik independen, mengumumkan berbagai indikator dan kategori mengenai sosok caleg tertentu supaya masyarakat kelak jangan membeli kucing dalam karung (***)




Komentar