unita
Print This Post Print This Post

Perihal Makanan Berbahaya

Posted in Tajuk Rencana by Redaksi on Oktober 5th, 2008

Pengumuman Depkes dan BPOM mengenai ditemukannya zat berbahaya pada makanan impor bahkan yang ilegal di pasar dalam negeri semakin membuat kita was-was terhadap jaminan kesehatan dan keselamatan makanan yang ada di bawah pengawasan pemerintah.
Sebagaimana kita ketahui, pemerintah sendiri mengumumkan bahwa ditemukan zat berbahaya di beberapa produk makanan. Hal ini tidak berdiri sendiri. Setelah produk makanan tertentu ditengarai mengandung unsur yang tidak dibenarkan, beberapa negara kemudian menarik produk yang berasal dari China tersebut karena berbahaya bahkan dapat menyebabkan kematian.
Penarikan dan pelarangan makanan berbahaya sebenarnya bukan solusi. Model yang ditempuh oleh pemerintah selama ini bagaikan sistem pemadam kebakaran. Di mana terjadi masalah, di sanalah pemerintah bergerak. Pemerintah mengabaikan fungsinya sendiri bahwa mereka adalah pengawas dan pelaksana sistem deteksi dini terhadap adanya kemungkinan pelanggaran prosedur dalam bahan makanan.
Masih erat dalam ingatan kita bagaimana pemerintah bereaksi dengan amat terlambat dalam meresponi adanya isu mengenai ditemukannya bakteri dalam produk susu formula. Setelah menjadi perdebatan di media massa, bahkan pemerintah digugat ke pengadilan, barulah pemerintah kemudian melakukan berbagai tindakan yang salah satu di antaranya adalah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk susu dan makanan bayi.
Belum usai dengan itu, pemerintah kemudian diperhadapkan mengenai ditemukannya kemungkinan adanya zat karsinogenik penyebab kander dalam produk makanan berbahan dasar plastik. Lagi-lagi pemerintah baru bergerak dan memberikan penerangan kepada masyarakat.
Kalau kita perhatikan kinerja pemerintah dalam hal ini Depkes dan BPOM kelihatan sekali bahwa yang namanya pemantauan dan pengawasan secara dini sangat lemah. Lihat saja makanan ilegal bisa masuk ke negara ini dengan mudahnya. Di berbagai pasar, bahkan termasuk di Jakarta sekalipun yang merupakan lokasi dimana Depkes dan BPOM berkantor, yang namanya obat palsu mudah ditemukan.
Mengapa ini bisa terjadi? Salah satunya pastilah karena para petugas yang seharusnya bertugas menegakkan aturan bagai mengabaikan aturan yang ada sehingga yang namanya pelanggaran bisa dengan mudah dilakukan oleh para pelanggarnya. Para pelaku perbuatan ilegal dengan sengaja dibiarkan, demi kutipan dan pungli yang dilakukan oleh para petugas nakal.
Bukan sekali dua kali kita mendengar adanya laporan bahwa yang namanya petugas justru seolah membiarkan kasus-kasus tersebut dengan argumentasi keterbatasan kemampuan. Padahal anggaran untuk hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan.
Menteri Kesehatan seharusnya tidak perlu bangga dengan pengumuman yang diberikannya. Harusnya, kasus ini dijadikan pelajaran dan teguran bahwa kinerja dari instansi yang sempat dicap sebagai salah satu dari 3 departemen terkorup di Indonesia ini bisa diperbaiki.
Makanan berbahaya jelas adalah sumber dan potensi kematian bahkan kegagalan generasi berikutnya. Pemerintah harus mengantisipatinya dengan meningkatkan sistem pemantauan yang lebih ketat supaya masyarakat jangan terus menerus menjadi korban dari kelalaian pemerintah. Jangan-jangan ini pun bisa menggelinding menjadi isu politik menjelang pemilu 2009 nanti. (***)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.