Jangan Kerdilkan Aspirasi Rakyat
Satu fakta yang diyakini menjadi penghalang perwujudan aspirasi rakyat adalah ketika pemerintah tidak dekat rakyat. Jauhnya jarak antara pemerintah dengan rakyat, sebagaimana selama ini terjadi, diyakini sebagai salah satu persoalan dalam mengejawantakan aspirasi rakyat. Rakyat semakin terjepit ditengah kekurangpedulian pemerintah. Aspirasi rakyat dikerdilkan. Barulah ketika musim pemilu, rakyat kemudian dikunjungi. Suaranya dibutuhkan.
Beruntunglah era reformasi menghampiri republik ini. Sesuatu yang dulunya tabu diperbincangkan, kini sudah mulai terbuka. Sesuatu yang dari dulunya tidak boleh disentuh, kini sudah mulai terbuka. Kekuasaan bukanlah sesuatu yang absolut. Kekuasaan lahir dan diperuntukkan untuk rakyat.
Salah satu turunan dari reformasi adalah keinginan untuk merobah sistem pemerintah dari yang sentralistik, menuju desentralisasi. Semuanya tidak tergantung lagi pada kebijakan pusat. Daerah diberi wewenang untuk mengatur dirinya sendiri, dengan tetap berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerintah harus dekat dengan rakyat. Pemerintah harus berada di tengah-tengah rakyat. Tidak boleh jauh. Oleh karena itu, salah satu jalan untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan rakyat adalah dengan melahirkan daerah otonom baru, baik propinsi maupun kabupaten/kota.
Salah satu misalnya adalah pembentukan Propinsi Tapanuli. Pemekaran Propinsi Tapanuli (Protap) dari Propinsi Sumatera Utara diyakini sebagai salah satu cara untuk lebih memberdayakan masyarakat. Cakupan wilayah yang sangat luas, perlu lebih disederhanakan. Disamping itu, tentunya ada alasan-alasan geografis dan alasan historis. Namun pada intinya adalah untuk lebih membangun kemandirian daerah.
Gelora Propinsi Tapanuli yang berkumandang sejak lama berada dalam nuansa keinginan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera. Masyarakat yang selama ini terbelakang harus ditingkatkan kesejahteraannya. Mereka harus disentuh. Tidak boleh diabaikan. Prinsip pemberdayaan harus diutamakan.
Aspirasi masyarakat untuk membentuk daerah otonom baru, hendaknya harus dihargai dan dipertimbangkan dengan seksama. Apalagi aspirasi tersebut lahir dari keinginan tulus untuk membangun. Apalagi aspirasi ini bukanlah baru muncul. Melainkan sudah lama disuarakan sejak puluhan tahun silam. Landasan utamanya adalah semakin terpampangnya parade kemiskinan khususnya bagi masyarakat di kawasan eks-keresidenan Tapanuli.
Semua jalur untuk membentuk daerah otonom, baru harus dilalui dengan benar. Namun itikad baik untuk tidak mengecewakan masyarakat, harus pula ditunjukkan pemerintah dan para wakil rakyat. Keadilan pembangunan belum benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Padahal sumber daya alam dan manusia terbilang cukup dan bahkan tergolong fantastik. Melihat kondisi masyarakat tersebut, maka pembentukan propinsi baru menjadi pilihan yang bijak.
Segala prosedur pembentukan daerah otonom harus dilalaui dengan benar. Nilai-nilai yang ada juga harus digerakkan dengan baik. Sebab, hal ini adalah murni aspirasi dari masyarakat. Secara perlahan namun pasti tahun demi tahun harus dijalani dengan tetap berpegang teguh pada semangat kerakyatan.
Kepentingan rakyat harus berada di atas segalanya. Responsivitas rakyat yang sudah ditunjukkan dalam berbagai kesempatan hendaknya dimaknai sebagai sebuah tekad dan motivasi. Rakyat jangan dihianati. Mereka merindukan agar daerahnya maju, sehingga membawa kesejahteraan kepada mereka.
Harus kita akui, bahwa masyarakat saat ini membutuhkan sentuhan untuk meningkatkan taraf kehidupan. Para pemimpin jangan lagi berlama-lama berdebat di seputar wacana. Tindakan nyata harus segera diambil. Tapanuli harus bangkit. Inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Dan pembentukan Propinsi Tapanuli sebagai daerah pemekaran baru, adalah jembatan emas dalam peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, serta mengefektifkan pembangunan. Masyarakat sangat merindukannya. (*)




Komentar