Hotel GM
Print This Post Print This Post

17 Parpol Tidak Memenuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen

Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on September 29th, 2008

Tapteng (SIB)
Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapteng, Jumat malam mengumumkan 484 calon anggota DPRD Tapteng periode 2009-2014 lolos verifikasi dan ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) , mewakili 34 Parpol peserta Pemilu 2009 yang memiliki Calon Legislatif (Caleg) di Kab.Tapteng, sebagaimana telah diumumkan di Harian SIB terbitan , Minggu (28/9). Sementara itu, 4 Parpol peserta Pemilu 2009 lainnya masing-masing P.Pekerja dan Pengusaha Indonesia (P3I) P Serikat Indonesia, P Merdeka dan P Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI) sama sekali tidak mengajukan calon anggota DPRD ke KPUD Tapteng.
Ketua KPUD Tapteng HT Lumbantobing MBA melalui Devisi Sosialisasi, Samrul Hutabarat SAg didampingi Sekretaris KPUD Manaek Siregar SH kepada wartawan, Sabtu (27/9) menjelaskan, jumlah bakal calon anggota DPRD Tapteng yang diajukan 34 Parpol peserta Pemilu ke KPUD 502 orang. Dan setelah dilakukan verifikasi berkas, ada 6 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi persyaratan.
Dikatakan, sebelum mengumumkan DCS, KPUD Tapteng sebelumnya telah memberikan waktu pada Parpol untuk melengkapi kekurangan berkas Caleg. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, ada 12 Bacaleg yang tidak dapat memenuhi melengkapi persyaratan sehingga harus dicoret dari daftar Caleg.
“Masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan dan masukan terhadap DCS terhitung mulai diumumkan hingga tanggal 9 Oktober 2008. Jika ditemukan ada calon yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat atas masukan masyarakat dan dapat dibuktikan , maka Parpol dapat mengganti calon tersebut, dan KPUD Tapteng akan melakukan verifikasi atas berkas calon pengganti yang diajukan Parpol”, tukasnya.
17 Parpol Tidak Penuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen
Menyangkut keterwakilan perempuan dalam DCS , Samrul membeberkan, dari 34 Parpol yang mengajukan Caleg, 17 Parpol tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen antara lain, P.Barnas, PPD, PKB, PPI, PNI-M, PDP, PKP, PMB, P.Pelopor, PPP, P.Golkar, PNBKI, PBB, P.Demokrat, PIS, PKDI, dan P.Buruh.
“Dari 17 Parpol yang memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen, PBR merupakan partai yang paling tinggi persentase keterwakilan perempuan yakni sebanyak 52 persen, menyusul PDS sebanyak 44 persen, P.Gerindra dan P.Kedaulatan sebanyak 38 persen”, sebutnya.
Namun demikian, tambah Samrul, masalah keterwakilan perempuan 30 persen tidak mempengaruhi pen-Caleg kan, namun hanya sebatas pertanggungjawaban moral, khususnya terhadap kaum perempuan. (T4/p)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.