unita
Print This Post Print This Post

TNI AL Tanjungbalai-Asahan Amankan 28 TKI Ilegal Asal Malaysia

Posted in Kriminal by Redaksi on Agustus 30th, 2008

Tanjungbalai (SIB)
TNI AL Tanjungbalai-Asahan berhasil mengamankan 28 orang TKI Ilegal asal Malaysia, Kamis (28/8) sekira pukul 20.00 WIB di Tanjung Jempul Perairan Asahan. Dari 28 orang tersebut 6 di antaranya wanita dan selain TKI, TNI AL juga mengamankan seorang Nahkoda Kapal bernama Husen Sitorus dan 3 ABK warga Kota Tanjungbalai.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan para TKI ilegal ini berasal dari Aceh, Pulau Jawa, Kalimantan Timur dan Tanjungbalai bertolak dari Malaysia menuju Tanjungbalai dengan kapal boat GT 8 S7 No 1144.
Keberangkatan mereka dikondisikan oleh agen TKI illegal yang ada di Malaysia dengan kapal yang hendak berangkat ke Tanjungbalai dengan bayaran 400 ringgit dan untuk mengelabui petugas para TKI ini disembunyikan di bawah palka kapal. “Kami membayar 400 ringgit kepada seseorang yang bernama Malik di Malaysia dengan perjanjian sampai Tanjungbalai,” ujar Alwari TKI asal Sumenep Kangian Madura.
Tetapi setiba di kapal, sebut Alwari mereka disuruh bersembunyi di palka kapal agar tidak terlihat petugas sementara perjanjian dari Malaysia mereka akan ditempatkan pada tempat yang aman bukan di palka kapal. “Kami takut mas, akhirnya kami menurut masuk ke palka kapal”, sebut Alwari yang mengaku masuk Malaysia dengan paspor pelancong.
Danlanal Tanjungbalai-Asahan Letkol Laut (P) Adriansyah mengatakan dari data dan keterangan yang diperoleh ke-28 TKI illegal berasal dari Aceh, Pulau Jawa sekitarnya, Kalimantan dan Tanjungbalai dan mengaku dulunya masuk Malaysia memakai paspor pelancong dan ada beberapa memiliki permit.
Dari pengakuan para TKI, sebut Danlanal, paspor mereka hilang dan lainnya izin permit telah habis masa berlakunya akhirnya mereka ketakutan dan mengambil resiko dengan pulang lewat jalur gelap.
Usai didata oleh pihak TNI AL Tanjungbalai-Asahan, Jumat (29/8) sekira pukul 08.00 WIB ke-28 TKI Ilegal diserahkan kepada imigrasi yang diterima Kanim Tanjungbalai-Asahan diwakili Kepala Lalu Lintas Status Keimigrasian M Desri untuk diproses selanjutnya. “Setelah didata, kita akan mengembalikan ke daerah masing-masing,” ujar M Desri saat diminta keterangan oleh wartawan SIB. (S19/x)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.