Oknum Tersebut Bukan Anggota Polda Sumut
Medan (SIB)
Oknum Polisi Lalulintas (Polantas) pemeran adegan mesum dengan seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang videonya beredar di masyarakat bukan berasal dari kesatuan Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs Baharuddin Djafar MSi kepada wartawan dalam konferensi persnya terkait berita beredarnya video adegan mesum seorang oknum Polantas, Selasa (26/7) di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Medan.
“Rekaman tersebut sebenarnya telah beredar lama di dunia maya namun saya tidak tahu sejak kapan. Sedangkan oknum tersebut diketahui bukan dari kesatuan Lalu Lintas di Polda Sumut,” katanya.
Penuturan lebih lugas disampaikan Kasat Lantas Poltabes Medan Kompol Sabilul Alif kepada wartawan, bahwa rekaman adegan mesum oknum tersebut telah beredar di dunia maya sejak dua tahun lalu. “Setahu saya di Bandung dua tahun lalu rekaman ini sudah beredar banyak di masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang kemudian menindaklanjuti ini mengetahui bahwa oknum itu memang seorang anggota Polantas bertugas di Bandung. Rekaman tersebut dibuat saat oknum dan teman wanitanya berada di salah satu tempat hiburan karoeke di Bandung. “Dia sendiri melalui sidang kode etik telah diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH oleh Ankumnya,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Medan sempat geger dengan beredarnya video adegan mesum yang diperankan oleh seorang oknum Polantas yang dapat ditandai dengan seragam yang dikenakannya.
Dalam adegan berdurasi 2 menit 41 detik itu, oknum berseragam lengkap tersebut mencumbu teman wanitanya. Terkesan adegan yang dilakukan dalam ruangan itu sengaja diabadikan teman keduanya, dari nada suara yang terekam si pengabadi adegan seorang wanita.
Di adegan itu, sang oknum merangkul teman wanita berbaju kaos putih dengan celana pendek warna hitam. Oknum itu juga menyingkap kaos yang dikenakan si wanita, tepat mengarah kamera. Keduanya juga memerankan gerakan bersetubuh. (M16/u)




Komentar