Ratusan Warga Dusun Bina Sari Angkola Selatan Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Tapsel
Padangsidimpuan (SIB)
Ratusan warga Dusun Bina Sari/Huta Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kab. Tapsel Sumut berunjuk rasa, Rabu (20/8) sekira pukul 08.00 WIB ke kantor Bupati Tapsel di Jalan Kenangan Padangsidimpuan, menuntut kejelasan lahan mereka yang diambil oleh PT OPM. Pengunjuk rasa yang mayoritas ibu-ibu dan anak-anak mendatangi kantor bupati dengan membawa perlengkapan memasak serta beras maupun lauk pauk seadanya.
“Kami tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum tuntutan kami disahuti dengan baik,” seru seorang ibu rumah tangga yang menggendong anaknya memasuki kantor bupati. Teman-temannya juga menyerukan agar aspirasi warga ditanggapi secepatnya sehingga tidak sampai menimbulkan persoalan baru.
Setelah musyawarah, akhirnya 5 orang warga sebagai perwakilan Rafika Hasibuan, M Nuh, Efendi Tambunan, Ahmad Pohan dan Bakhri Nasution diterima Asisten III HM Isrok Harahap, Kadis Tanbunak Ir Bahkrian Lubis, Kakansatpol PP Junaidi Batubara, Kabag Hukum dan Kabag Umum Fahri Siregar. Warga tersebut menyampaikan aspirasinya agar segera ditanggapi. Mengingat, permasalahan lahan dengan PT Ondop Perkasa Makmur (OPM) sudah berlangsung sejak 2 tahun yang lewat tapi belum ada penyelesaian.
Pertemuan warga dengan Asisten III tersebut berakhir tapi tidak ada keputusan yang jelas. Soalnya HM Isrok Harahap sudah menjelaskan kalau posisi pemerintah hanya sekadar fasilitator antara warga yang merasa dirugikan dengan PT OPM yang membuka usaha perkebunan di kawasan tersebut.
Siangnya seusai mengikuti acara pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD, Bupati Ongku P Hasibuan berkesempatan menerima warga melalui kelima perwakilan itu tadi. Warga menyampaikan keluhannya soal lahan mereka yang sebelumnya seluas 1200 hektar, namun belakangan sudah beralih menjadi lahan HGU PT OPM. Masyarakat belum memperoleh apa-apa dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Menurut Bupati, permasalahan itu sudah dicoba diselesaikan dua tahun yang lalu antara masyarakat dengan PT OPM dan disaksikan oleh pemerintah dan legislatif. Penyelesaian tersebut ditandai dengan pembuatan surat kesepahaman yang bunyinya antara lain memberikan kesempatan kerja kepada warga Dusun Bina Sari dan KTNA yang berada di sekitar lokasi HGU PT. OPM, Pembangunan kebun dengan pola kemitraan antara pihak ke 3 dengan warga.
Pengamatan SIB, hingga sorenya warga yang berteduh di bawah tenda darurat yang mereka ikatkan ke pagar kantor tersebut masih bertahan di kantor bupati dan perwakilan warga yang 5 orang tetap ngotot agar hak-hak warga diperhatikan. Pertemuan dengan bupati belum menghasilkan apa-apa, karena ngotot atas hak-hak mereka. Warga berencana akan bermalam di kantor bupati jika tuntutan mereka belum berhasil. (T7/y)




Komentar