Gudang Penimbunan CPO Kembali Beroperasi di Merek Tanah Karo
Tanah Karo (SIB)
Gudang tempat penimbunan CPO (Crude Palm Oil) di kawasan Desa Aek Natap dan Desa Aek Popo Kecamatan Merek Kabupaten Karo kembali beroperasi sejak bulan Mei 2008. Padahal lokasi tersebut pernah digrebek Direktorat Reskrim Poldasu pada bulan Januari 2008 lalu.
Tempat penampungan kedua lokasi CPO itu masing-masing terletak di belakang rumah makan milik warga dengan ditutup seng sehingga seolah-olah tidak ada kegiatan.
Berdasarkan informasi diperoleh di lapangan, Jumat (15/8), aksi itu dilakukan dimulai pada pukul 23.00 WIB. CPO tersebut diangkat dari Aceh Singkil. Selanjutnya pengemudi truk CPO tersebut singgah di belakang rumah makan beberapa menit di kedua lokasi gudang penampungan CPO seolah-olah beristirahat, namun “kencing” di kawasan tersebut sehingga tidak diketahui sama sekali adanya tempat penampungan CPO itu.
Informasi lain menyebutkan, dari beberapa truk tangki yang lewat setiap hari itu masing-masing disedot satu drum per truk, selanjutnya pemiliknya memasarkannya ke Medan .
Dalam melakukan kegiatan tersebut, ada tiga orang pekerja penunggu gudang yang tugasnya menyambungkan selang dari truk tangki ke drum-drum kosong. Hanya sekian menit drum penuh, truk tangki selanjutnya berangkat menuju Medan .
Sejumlah warga mengatakan tempat penampungan CPO tersebut pernah digrebek Poldasu bulan Januari lalu dan sempat tidak beroperasi.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Resrim AKP Iwan Muri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (19/8) mengatakan belum mengetahui secara pasti soal beroperasinya tempat penampungan CPO tersebut. “Pihaknya akan segera menindak lanjuti atas laporan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tiga Panah AKP G Situmorang yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (19/8) tidak aktif. (M30/e)




Komentar