Surya Tour
Print This Post Print This Post

FPI Geruduk Polda Tuntut Rizieq & Munarman Dibebaskan

Posted in Kriminal by Redaksi on Agustus 21st, 2008

Jakarta (SIB)
Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menggeruduk Polda Metro Jaya. Mereka meminta Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman dibebaskan.
Mereka datang pukul 10.00 WIB, Rabu (20/8). Sebelumnya mereka sudah tumpah ruah di Polda sejak pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
“Kedatangan mereka ingin menjemput Habib dan Munarman. Seharusnya penahanan mereka sudah habis pada Rabu 20 Agustus 2008 pukul 00.00 WIB,” ujar Sugito, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) kepada detikcom.
Sugito menuturkan, Polda tidak berhak menahan Rizieq dan Munarman jika surat perpanjangan penahanan keduanya tidak dikeluarkan. “Habib dan Munarman sudah ditahan 20 hari sejak 31 Juli hingga 19 Agustus,” kata Sugito.
Sugito menuturkan, berdasarkan pasal 25 ayat 3 KUHP bila masa penahanan seorang tersangka habis atau tidak diperpanjang maka dia harus bebas. Sugito melanjutkan, pihaknya sudah bernegosiasi dengan Polda Metro Jaya namun petugas jaga Polda tidak mempunyai keberanian untuk melepas Rizieq dan Munarman.
“Berdasarkan pasal 333 ayat 1 KUHP itu adalah perampasan kemerdekaan yang dilakukan Polda,” kata Sugito.
Habib Rizieq & Munarman Disidang Pekan Depan
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman akan menjalani sidang perdana kasus rusuh Monas. Sidang akan digelar pekan depan.
“Mungkin minggu depan sidangnya,” kata Kuasa Hukum FPI Sugito dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (20/8).
Menurut Sugito, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Pihak pengacara sudah menerima surat dakwaan untuk sidang tersebut.
Sugito menuturkan, Rizieq dan Munarman sudah siap menghadapi sidang. “Sangat siap. Mereka harus bebas sebab dakwaannya tidak kredibel,” pungkasnya.(detikcom/h)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.