Caleg PDIP Karo 2 Versi
Tanah Karo (SIB)
Caleg PDIP Kabupaten Karo dua versi. Versi pertama, Ketua DPC PDIP Karo Siti Aminah br Peranginangin SE dan Sekretarisnya Azarta Sibayang mengajukan 42 Calegnya untuk lima Dapem (daerah pemilihan) di Kantor KPUD Jalan Pahlawan Kabanjahe.
Sementara itu, sesuai dengan surat DPD PDIP Sumut menunjuk Ir Taufan Agung Ginting sebagai Pelaksana Harian PDIP Kabupaten Karo dan Sekretaris Bastanta Surbakti mengajukan pendaftaran Calegnya sebanyak 40 orang.
Ketua KPUD Drs Bengkel Ginting MSi kepada wartawan, beberapa jam batas akhir pendaftaran Caleg di ruang kerjanya, Selasa (19/8) mengakui PDIP Karo mengajukan 2 versi pendaftaran Calegnya. Dipaparkannya, Siti Aminah mengajukan pendaftaran Calegnya sebanyak 42 orang, pada Senin (18/8) lalu dan selang beberapa jam selanjutnya Ir Taufan Agung Ginting mengajukan pendaftaran Calegnya sebanyak 40 orang.
Ditambahkan, meskipun demikian, pihaknya tetap menerima berkas keduanya dengan catatan pihaknya akan melakukan verifikasi kebenaran kepada DPP PDIP sehingga dapat diketahui siapa yang berhak mengajukan pendaftaran Caleg PDIP Kabupaten Karo. “Sesuai dengan UU No 2 tahun 2007 tentang partai politik akan kita tanyakan kepada DPP PDIP sehingga dapat diketahui siapa yang berhak mengajukan pendaftaran Calegnya,” tandasnya.
Ketua DPC PDIP Karo Siti Aminah br Peranginangin SE yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa malam mengatakan tidak ada dualisme pimpinan di tubuh PDIP Karo.
Ditambahkannya, sesuai dengan AD/ART PDIP sebagai PLH PDIP Karo tidak memiliki hak sewenang-wenang mengajukan pendaftaran Calegnya.
Lebih lanjut dikatakan hingga saat ini tidak ada perpecahan di tubuh PDIP Karo dan masih tetap solid untuk memperjuangkan para Caleg yang akan duduk sebagai anggota legislatif. (M30/q)




Komentar