Surya Tour
Print This Post Print This Post

Tahun 2008, Rp 6,8 M Anggaran Penanggulangan Kemiskinan Kota Tebingtinggi

Posted in Daerah by Redaksi on Agustus 17th, 2008

Tebingtinggi (SIB)
Untuk penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemko Tebingtinggi tahun 2008 mengalosikan anggaran Rp 6.885.875.000 pada APBD yang disalurkan melalui SKPD (Satuan Kerja Pelaksana Dinas) terkait.
Kegiatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran itu disalurkan melalui beasiswa rawan putus sekolah SD/MI dan SMP/MTs dari keluarga kurang mampu Rp 312.500.000, beasiswa rawan putus sekolah SMA/MA dan SMK Rp 200.000.000, pengadaan pakaian seragam SD dan SMP Rp 600.000.000. (ditampung Dinas P dan K).
Pembelian makanan tambahan dan vitamin bagi keluarga miskin (gakin) sebesar Rp 686.040.000, pelayanan kesehatan penduduk miskin melalui operasi katarak, bibir sumbing, sunatan masal dan operasi hernia. (Ditampung Dinas Kesehatan dan RSU)
Juga dianggarkan cost sharing Rp 1.165.000.000 (Dinas Kimpraswil), sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) Rp 518.055.000 (kantor LHKP), penyediaan pelayanan KB dan keluarga miskin Rp 79.750.000 (kantor Kessosnaker dan KB), peruntukkan tanah bagi keluarga miskin Rp 54.750.000, bantuan aladin (atap, lantai, dinding) Rp 1.199.730.000, pemberian bantuan PMTAS Rp 252.000.000. (Ditampung BPMK) serta bantuan UKM Rp 1.600.000 (Dinas Perindagkop).
Prioritas pembangunan daerah Kota Tebingtinggi tahun 2008 dirumuskan berdasarkan penyelesaian mendesak dan berdampak luas pada kesejahteraan program masyarakat menjadi lebih maju sejahtera dan berkeadilan. Saat ini jumlah penduduk miskin Kota Tebingtinggi, 14.648 jiwa (10,42 %) dari jumlah penduduk. Sasaran tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah penduduk miskin.
Upaya penanggulangan kemiskinan, berjalan seiring dengan upaya memperbaiki dan meningkatkan kesempatan kerja seluas-luasnya dan pengangguran di Kota Tebingtinggi. Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran, secara berkesinambungan dibutuhkan pertumbuhan dan perbaikan ekonomi Kota Tebingtinggi.
Peningkatan aksesbilitas dan kualitas masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan kata Kepala Bappeda Marahansen SH, merupakan mandat konstitusi yang harus dilaksanakan. Pendidikan dan kesehatan merupakan hal penting untuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan keadilan dan kesetaraan gender serta peningkatan keadilan sosial. (S10/o)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.