Peringatan Kemerdekaan
Kemerdekaan adalah sebuah kata yang sangat didambakan oleh setiap bangsa. Setiap negara yang memperoleh kemerdekaannya bagaikan memperoleh sebuah harta yang tidak ternilai dan tak terkira harganya. Itu sebabnya untuk mencapainya, segala sesuatu daya dan upaya dikerahkan, termasuk harta, tenaga bahkan nyawa sekalipun.
Adalah 63 tahun yang lalu, apa yang diidam-idamkan itu akhirnya datang juga ke sini, ke suatu bangsa yang bernama Indonesia. Selama 350 tahun lebih berada di bawah penjajahan menyebabkan bangsa ini menderita. Penderitaan akibat penjajahan bukan hanya penderitaan fisik, tetapi juga penderitaan mental. Mereka yang terjajah—nenek moyang kita—sama sekali tak punya harga diri. Mereka dipaksa menjadi tenaga rodi, menjadi budak, menjadi hamba nafsu penjajahan, menjadi pekerja paksa. Yang paling menekan psikologis adalah kalau mereka memikirkan bahwa mereka menderita di atas negerinya sendiri. Itu adalah penderitaan yang paling parah dan paling menekan beban hati mereka.
Tapi itulah tadi, dengan semangat dan kesabaran, akhirnya cita-cita membebaskan diri itu terpenuhi juga. Mereka yang berjuang di awal penjajahan bahkan tidak sempat melihat bagaimana anak cucu dari anak cucu mereka kemudian berdiri tegak di atas podium dan membacakan kalimat sakral nan suci penuh dengan makna: Proklamasi. Sepenggal kalimatnya: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya!”. Kalimat tersebut kemudian secara berantai menghantarkan pekik merdeka di mana-mana.
Tetapi setelah 63 tahun kemudian, apa yang terlihat? Indonesia, negara yang kita cintai dan banggakan ini sebenarnya sedang terancam dalam sebuah tragedi sejarah. Kalau hendak kita runut ke belakang, sekedar mengingat kembali jejak-jejak langkah bangsa ini, kita tahu bahwa para pejuang, pendiri negara dan penggagas kemerdekaan memiliki semacam semangat dan keinginan untuk menghadirkan sebuah negara bangsa (nation-state) yang berdaulat penuh dan tidak lagi diperhamba oleh kolonialisme atas nama apapun. Dengan kata lain, kedaulatan Indonesia adalah kata kunci dari hidupnya semangat nasional untuk memimpikan hadirnya sebuah bangsa.
Dalam pengertian itulah kita tahu bahwa seharusnya tidak mungkin membangkitkan sebuah negara tanpa kedaulatan penuh atas dirinya sendiri, nasibnya sendiri, bahkan masa depannya sendiri. Berdasar pada pandangan sejarah bangsa yang bersifat milenial, meminjam riwayat hadirnya Proklamasi, momen bangkitnya dan majunya sebuah bangsa hanya mungkin dan hanya dapat diwujudkan kalau seluruh bangsa Indonesia berada dalam satu semangat bersama, satu keinginan bersama, dan satu persepsi mengenai negara-bangsa itu.
Belakangan, Indonesia dalam arti negara kemudian memang hadir. Pasca Proklamasi, seluruh ”institusi” dan perangkat negara kemudian hadir. Tetapi harus jujur kita akui, kita belum sepenuhnya berdaulat. Kemerdekaan saja tidak cukup. Kita perlu posisi sebagai negara yang berharkat dan bermartabat—secara mandiri, di antara bangsa-bangsa. Dan itu yang kita belum miliki setelah lebih dari 6 dekade kita menyatakan kemerdekaan kita. Masih banyak hal dimana kita belum bisa bangga menyatakan bahwa kita adalah sebuah bangsa bernama Indonesia. Pengiriman TKW dan TKI, utang luar negeri, tekanan dari negara lain, plus percaturan politik internasional, belum sepenuhnya menjadikan diri kita sebagai negara berdaulat sepenuh-penuhnya.
Seperti disebutkan di atas, terdapat sebuah tragedi sejarah. Tragedi sejarah tersebut adalah sebuah perbedaan atas semangat untuk mewujudkan impian awal para pejuang dan kenyatannya kini. Tragedi ini bisa terjadi pada negara mana saja. Tetapi harusnya kita segera berjuang kembali, mengangkat senjata semangat kembali supaya Indonesia di masa depan benar-benar merdeka seutuhnya. Dirgahayu RI Ke-63 (***)




Komentar