unita
Print This Post Print This Post

Pengedar Ekstasi Dibekuk di Lokasi Hiburan Malam, 33 Butir Disita

Posted in Kriminal by Redaksi on Agustus 6th, 2008

Pematangsiantar (SIB)
Seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi diringkus Satnarkoba Polresta Pematangsiantar dipimpin langsung Kasat Iptu Althur Pasaribu dan anggotanya di lokasi hiburan malam persisnya di Gedung Juang Jalan Merdeka P Siantar, Selasa (5/8) dinihari. Tersangka berinisial JH alias Acen (27) penduduk Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Pematangsiantar berikut barang bukti 33 butir ekstasi ditahan guna kepentingan penyidikan.
Keterangan dihimpun di kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku merupakan tindaklanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan transaksi narkoba di lokasi kejadian. Untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi yang disebutkan dalam informasi masyarakat.
“Saat melakukan penyelidikan, polisi mencurigai pelaku yang sesuai dengan ciri-cirinya dan terus diawasi. Diduga tidak sadar telah diintai, polisi kemudian memancing pelaku untuk melakukan transaksi dan dilayaninya dengan memperlihatkan ekstasi miliknya. Saat melakukan transaksi ekstasi beberapa polisi yang sudah mengintainya langsung meringkus pelaku berikut dua butir ekstasi. Setelah digeledah polisi menemukan kembali ekstasi sebanyak 31 butir yang disembunyikannya. Guna proses hukum tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolresta Pematangsiantar, ujar Kasat Narkoba Iptu Althur Pasaribu.
Sementara itu, pengakuan tersangka, ekstasi dibelinya dari rekannya seharga Rp 110 ribu dan dijual kepada calon pembelinya dengan harga Rp 150 –Rp 160 per butirnya. Pekerjaan tersebut dijalankan sekitar dua bulan dan bertransaksi dengan orang yang telah dikenal setelah melakukan kesepakatan untuk menghindari petugas.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Andreas Kusmaedi melalui Pahumas AKP Muslim, membenarkan adanya tersangka narkoba jenis ekstasi ditangkap di lokasi hiburan malam di Kota Pematangsiantar. “Tersangka dijerat undang – undang Psikotropika dan guna kepentingan penyidikan, barangbukti juga diuji di labkrim Medan,” ujar Muslim.
Ketua PPP Kota Pematangsiantar M Paidi, menyambut baik upaya yang dilakukan Polresta Pematangsiantar meringkus narkoba yang disinyalir banyak di lokasi hiburan malam. Menjelang bulan suci Ramadhan diharapkan aparat kepolisian dan Pemerintah Kota untuk menertibkan pusat hiburan malam dengan hilir mudiknya wanita yang akan merusak citra kota Pematangsiantar sebagai kota Pendidikan. “Polisi harus bertindak tegas untuk menertibkan peredaran miras dan narkoba di lokasi yang mencolok,” ujar Paidi yang juga mantan Anggota DPRD Siantar itu. (S21/y)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.