12 Tersangka Penjudi dan Jurtul Togel Ditangkap Polisi, Satu Antaranya Wanita
Binjai (SIB)
Selama satu minggu, 12 tersangka penulis judi toto gelap (Togel) bersama tersangka pemain judi dam batu yang memakai taruhan uang diamankan Polresta Binjai dan kini keseluruh tersangka pemain judi tersebut dijebloskan ke sel Mapolresta Binjai untuk pengusutan selanjutnya. Hal ini diungkapkan Kapolesta Binjai melalui Kasat Reskrim Polresta Binjai HM Taufik SE , Selasa (5/8) di ruang kerjanya.
Kedua belas tersangka yang diamankan masing-masing berintial D (36) penduduk Tandam Hulu Kecamatan Binjai Utara ditangkap, Senin (4/8) sekitar pukul 15.30 wib dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 300 ribu bersama rekap judi dan satu pulpen yang digunakan tersangka untuk menulis tebakan togel, Sut (46) dan Har (63) ditangkap Minggu (3/8) sekitar pukul 13.00 wib yang keduanya penduduk Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Langkat, Sal (45) yang berstatus ibu rumah tangga penduduk Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat dan Mar (34), Sal (43) yang keduanya sebagai penulis togel penduduk Jalan Wahidin, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Timur dan dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 250 ribu serta buku rekap dan satu pulpen yang digunakan tersangka untuk menulis tebakan judi togel.
Selanjutnya Wan (40) Le (56), sur (45), D (56) keempat tersangka adalah penulis judi togel, penduduk Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur selain itu juga Y (32) dan Sun.
Kapolresta Binjai AKP Robert Kennedy SIK melalui Kasat Reskrim Polrersta Binjai AKP HM Taufik SE, menjawab SIb menjelaskan bahwa penangkapan para pemain judi tersebut adalah kegiatan yang akan dilakukan terus menerus. Sebagai salah satu upaya pemberantasan penyakit masyarakat. Seperti yang ditegaskan Kapolresta dalam pertemuan dengan wartawan dan beberapa tokoh masyarakat. (M25/y)




Komentar