Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Rio Transit di LP Purwokerto
Purwokerto (SIB)
Menjelang pelaksanaan eksekusi, terpidana mati kasus pembunuhan berantai Rio Alex Bulo, transit di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto setelah dipindahkan dari LP Pasir Putih Pulau Nusakambangan, Cilacap, Minggu (3/8) malam.
Rombongan kendaraan yang mengiringi perpindahan terpidana mati berangkat dari Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 21.40 WIB, tiba di LP Purwokerto sekitar pukul 22.40 WIB.
Sesampainya di gerbang LP Purwokerto, mobil Polisi Unit Antiteror dan Bom yang mengangkut Rio langsung memasuki lembaga tersebut, sedangkan mobil lainnya berada di luar.
Sekitar 10 menit kemudian, mobil Polisi Unit Antiteror dan Bom keluar meninggalkan LP Purwokerto.
Menurut informasi yang dihimpun ANTARA, Rio Alex Bulo menempati sebuah sel khusus di LP Purwokerto yang telah disediakan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah.
Di tempat tersebut, Rio akan menjalani masa isolasi menjelang pelaksanaan eksekusi yang diperkirakan akan berlangsung tiga hari setelah perpindahannya.
Sementara itu Kepala LP Pasir Putih, Harun Suliyanto mengatakan, kondisi Rio Alex Bulo dalam keadaan sehat dan tenang meski menjelang pelaksanaan eksekusi.
“Bahkan, dia sempat mengingatkan saya untuk segera bertobat,” kata dia seusai mengantar Rio ke sel barunya di LP Purwokerto.
Titip Al Quran untuk Buah Hatinya
Meski dikenal sebagai pembunuh sadis, Rio Alex Bulo (30) ingin meninggalkan kenangan baik di mata keluarganya. Menjelang eksekusi mati, dia menitipkan Al Quran untuk buah hatinya.
‘Pesan’ lelaki yang dikenal dengan Rio ‘Martil’ itu dilakukan saat ia dipindahkan dari LP Nusakambangan, Cilacap ke LP Purwokerto, tempat eksekusi akan dilaksanakan.
“Dia minta petugas menyerahkan Al Quran kepada anaknya. Kitab suci itu biasa ia bawa dan baca selama di LP,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo, di kantornya, Jalan Dr Cipto Semarang, Senin (4/8).
Bambang yang ikut dalam prosesi pemindahan itu menambahkan, sesaat sebelum dipindahkan, Rio juga pamit dan meminta maaf kepada rekan-rekannya. Berkali-kali, Rio memekikkan takbir.
“Mungkin ia berpikir, saat dipindahkan, saat itu pula eksekusi dilakukan. Ternyata tidak,” jelasnya.
Dalam pandangan Bambang, Rio terlihat pasrah. Tak ada air mata yang keluar. “Mungkin ia merasa sudah tidak bisa apa-apa lagi,” imbuh Bambang.
Soal jadwal eksekusi, Bambang mengaku tidak tahu. Sejauh yang ia mengerti, tidak ada aturan yang menyebutkan jadwal eksekusi terkait pemindahan narapidana. Eksekusi dilakukan sesuai perintah Kejari setempat.
Mengenai sulitnya anggota keluarga menemui Rio, Bambang menjelaskan, hal itu merupakan wewenang Kejari. “Tidak ada istilah mempersulit, tapi Kejari tentu punya pertimbangan sendiri,” demikian Bambang Winahyo. (Ant/detikcom/f)




Komentar