Pejabat, Harus Menjadi Teladan
Adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Propinsi Sumatera Utara yang terindikasi pemakai narkoba, sangat mengagetkan kita semua. PNS, apalagi yang menduduki jabatan strategis adalah pelayan masyarakat. Sebagai pelayan, tentunya harus menunjukkan keteladanan. Bukan malah memberi contoh yang buruk, seperti halnya memakai narkoba.
Oleh karena itu, apabila ditemukan adanya PNS yang positif memakai narkoba, maka sanksi tegas harus ditimpakan kepadanya. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Sebab sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dan bila perlu dipecat dari keanggotaannya sebagai PNS.
Pemeriksaan berkala pada para PNS penting dilakukan. Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan adanya oknum PNS yang mencoba-coba memakai narkoba. Jika pemerintah bertekad memberantas narkoba, maka para PNS sebagai abdi Negara harus menjadi pelaku utamanya. PNS harus bersih dari cengkeraman narkoba.
Kenyataan saat ini menegaskan bahwa masalah narkoba di republik ini, tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Hampir bisa dipastikan jumlah pemakai narkoba cenderung bertambah dari tahun ke tahun. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Langkah antisipatif harus dikerjakan sejak dini.
Kita hendak membebaskan masyarakat dari jeratan bahaya narkoba. Namun mewujudkannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kerja keras. Semangat tidak kenal lelah. Dilihat dari intensitas dan kuantitas kasus-kasus narkoba yang semakin marak, sangat dibutuhkan niat baik, tekad yang pantang menyerah, motivasi yang tak pernah kendor untuk memberantas narkoba dari tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Maka ketika ada oknum PNS yang terindikasi sebagai pemakai narkoba, menjadi tamparan keras bagi kita semua. Kala Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin SE pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bulan Juni lalu mengungkapkan tekadnya untuk membebaskan Sumatera Utara dari bahaya narkoba pada tahun 2015, tiba-tiba ada aparatur Negara yang menciderainya.
Target untuk membebaskan Sumatera Utara dari peredaran dan penyalahgunaan pemakaian narkotika jelas dapat diukur dengan sederhana. Misalnya, seberapa banyak tingkat penurunan pemakai narkoba di kalangan umur tertentu. Demikian juga, seberapa banyak pemasok narkoba pada tahun 2015, pendistribusian yang tertangkap dan sudah diajukan ke meja pengadilan. Kemudian, seberapa banyak barang haram tersebut telah disita dari peredarannya dari pasaran. Semuanya ini menjadi bukti dari cerminan kita untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan tersebut.
Pencapaian target tersebut terasa amat berat jika ditanggung sendiri-sendiri. Namun, berkat kerja sama dan dukungan semua pihak, maka target tersebut akan mudah dicapai. Kita berkepentingan untuk memberantas narkoba. Dan para PNS menjadi tulang punggung dalam mewujudkannya.
Bagaimana mungkin masyarakat mengikuti arahan dari para pemimpin, khususnya PNS, jika dalam diri PNS itu sendiri belum tercermin sikap keteladanan. Saat ini, masyarakat butuh sosok teladan. Dan itu diharapkan dilakonkan oleh para pemimpin. Para pejabat publik harus bisa melakukan hal-hal baik untuk kemudian ditiru oleh masyarakat umum.
Sudah tak terelakkan lagi, bahwa musuh utama masyarakat umum, khususnya generasi muda adalah jeratan bahaya narkoba. Narkoba sudah merambah ke seluruh dimensi kehidupan. Tidak ada batasan kelompok umur yang diserangnya.
Kita tidak hanya meratapi kepedihan bangsa ini. Namun yang terpenting adalah bagaimana mengubah kepedihan tersebut menjadi kegembiraan. Negara ini adalah negara beradab. Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Narkoba jika disalahgunakan jelas menciderai nilai-nilai kemanusiaan. Jika para PNS atau pejabat saja sudah terindikasi sebagai pemakai, maka bagaimana lagi dengan masyarakat? (*)




Komentar