Dalam Setahun Harta Mendagri Tambah Rp. 3 Miliar
Jakarta (SIB)
Harta Menteri Dalam Negeri Mardiyanto per 12 Desember 2007 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/6) Rp. 10,3 miliar dan US$ 50 ribu. Kekayaan ini bertambah Rp. 3 miliar lebih dibanding tahun 2006 lalu.
Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 26 Juni 2006, Mardiyanto yang masih menjabat Gubernur Jawa Tengah memiliki harta Rp7,2 miliar. Peningkatan kekayaan Mardiyanto terutama dipengaruhi naiknya nilai jual objek pajak (NJOP) lima bidang tanah dan bangunan miliknya.
“Penyesuaian NJOP pada harta kekayaan tidak bergerak ini membuat penambahannya signifikan,” kata dia.
Dalam catatan LHKPN, Mardiyanto memiliki enam bidang tanah pada 2006 dengan nilai total Rp2,7 miliar. Setahun kemudian, meski berkurang satu bidang tanah, nilai aset tanah Mardiyanto mencapai 4,3 miliar.
Penambahan nilai kekayaan Mardiyanto yang signifikan lainnya berasal dari simpanan dan giro. Tahun 2007, simpanan Mardiyanto mencapai Rp. 4,7 miliar. Padahal, setahun sebelumnya giro dan simpanan lainnya ‘hanya’ berjumlah Rp. 3 miliar.
Selain dia, Jaksa Agung Hendarman Soepandji juga mengumumkan LHKPN miliknya. Data per 10 Juli 2007, kekayaan Hendarman naik Rp1 miliar dalam kurun waktu enam tahun. Penambahan kekayaan Hendarman disumbang dari peningkatan nilai NJOP. Selain itu penambahan 10 bidang tanah di tahun 2007.
Pada 18 Mei 2001, Hendarman hanya memiliki 11 bidang tanah dengan nilai aset mencapai Rp1,6 miliar. Saat itu, Hendarman masih menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung.
“Saya bukan pengumpul tanah. Tanah-tanah itu ada yang atas nama istri saya yang menjabat Dirut Rumah Sakit Harapan Kita,” kata Hendarman.
Dengan demikian, kata dia, harta yang tercatat di LHKPN merupakan gabungan dengan harta milik istrinya.”Istri saya juga melaporkan LHKPN ke KPK,”imbuh Hendarman.
Selain mereka berdua, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Andi Mattalatta juga mengumumkan LHKPN. Mantan anggota DPR itu memiliki harta kekayaan Rp7,4 miliar plus US$92252 per 18 Juni 2007.
Harta politisi Partai Golkar itu meningkat dibandingkan LHKPN per 31 Oktober 2006 yang berjumlah 6,6 miliar dan US$91ribu. Harta terbesar Andi berasal dari nilai 13 tanah dan bangunan miliknya yang tersebar mulai dari Bekasi, Bogor, dan Makassar.
Harta Mendagri Rp 10,3 M, Jakgung Rp 3,4 M
Mendagri Mardiyanto, Menkum HAM Andi Matalatta dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan kekayaannya. Dari ketiganya, harta Mardiyanto yang terbanyak, yaitu sebesar Rp 10,3 miliar dan US$ 50 ribu.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara itu diumumkan di Kantor KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Saat jumpa pers, mereka didampingi oleh Ketua KPK Antasari Azhar.
Pada 12 November 2007, harta kekayaan Mardiyanto sebesar Rp 10.309.115.458 dan US$ 50 ribu. Jumlah itu meningkat dari laporan sebelumnya pada 26 Juni 2006, yaitu sebesar Rp 7.260.639.000.
Menkum HAM Andi Mattalatta pada 18 Juni 2007 melaporkan kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 7.411.152.161 dan US$ 92.252. Sebelumnya, harta Andi yang dilaporkan pada 31 Oktober 2006 sebeasr 6.675.974.000 dan US$ 91 ribu.
Sedangkan harta kekayaan Jaksa Agung Hendarman Supandji berdasarkan laporan per 10 Juli 2001 berjumlah Rp 3.476.432.647. Jumlah itu meningkat dari harta yang tercatat pada laporan per 18 Mei 2001 yaitu sebesar Rp 2.308.202.000. (Jos/detikcom/g)




Komentar