Kongres Advokat Indonesia Bukan Tandingan Peradi
Jakarta (SIB)
Kongres Advokat Indonesia yang berlangsung Jumat disikapi dingin oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Mereka beranggapan satu-satunya organisasi advokat yang diakui adalah Peradi.
“Kongres itu bukan tandingan Peradi. Kita tidak boleh pakai model lama. Kalau zaman dulu beda pendapat saja bisa dijatuhkan, tapi kali ini lain. Karena saat ini sudah ada advokat,” ujar Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan di kantor Peradi Gedung Ariobimo, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5).
Otto menuturkan, setelah UU Advokat berlaku pada tahun 2004, Peradi muncul sebagai organisasi advokat tunggal. “Setelah ada kode etik bersama maka harus ada organisasi yang tunggal yakni Peradi. Waktu itu Peradi dibentuk dari 8 organisasi advokat,” jelas Otto.
Saat ditanya apakah pemecatan Todung Mulya Lubis karena dianggap melanggar kode etik advokat merupakan penyebab konflik di tubuh Peradi, Otto enggan berkomentar.
“Soal dicopotnya Todung saya tidak mau berkomentar, karena dia masih banding. Tapi dalam prosesnya harus dihormatilah. Apakah kita akan membiarkan anggota kita yang nakal? PNS saja bisa dipecat,” imbuh dia.
Kongres Advokat Indonesia rencananya dihadiri oleh sejumlah pengacara top seperti Todung Mulya Lubis, Muhammad Assegaf, Hotma Sitompoel dan Adnan Buyung Nasution. Kongres yang diadakan di Balai Sudirman ini akan membentuk organisasi advokat baru.
ADNAN: MENHUKHAM MEMINTA PRESIDEN TIDAK HADIR DALAM KONGRES ADVOKAT
Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, menyatakan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembukaan Kongres Advokat Indonesia (KAI), karena adanya permohonan Menhukham, Andi Matalatta, untuk tidak menghadiri acara itu.
“Saya terkejut mendengar itu karena di luar dugaan Presiden berubah,†katanya, dalam acara pembukaan KAI, di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya dilaporkan, digelarnya KAI yang berlangsung 30-31 Mei 2008 itu, merupakan, bentuk ketidaksetujuan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang pendiriannya dianggap tidak sah karena tidak menggelar kongres.
Adnan Buyung Nasution menambahkan dirinya sudah menjelaskan ke Mensesneg Hatta Radjasa dan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, bahwa KAI tidak mengharapkan Presiden untuk berpihak dalam wadah advokat.
“Tapi nantinya ditawarkan jika kongres selesai untuk menghadap Presiden untuk menyerahkan hasilnya ke Istana,†katanya.
PATAH SEMANGAT
Ia mengharapkan kepada peserta kongres untuk tidak patah semangat,dengan ketidakhadiran Presiden dalam acara pembukaan KAI.
Selain itu, dikatakan, keberadaan kongres itu sah karena untuk mengoreksi mandat UU Advokat yang diharuskan adanya wadah advokat di tanah air.
“Sayang sekali, amanat UU Advokat itu tidak dilaksanakan untuk mendapatkan wadah tunggal, justru kondisinya tambah panas dengan adanya sembilan organisasi advokat,†katanya.
Ia menegaskan karena itu, digelarnya kongres tersebut tidak lain untuk mengoreksi hingga ada wadah advokat yang memiliki legitimasi.
“Kongres ini untuk koreksi hingga legitimasi,†katanya.
Menkum Tertawa Dituding Buyung Pengaruhi SBY
Adnan Buyung Nasution menuding Menkum HAM Andi Mattalatta membisiki Presiden SBY agar tidak datang di pembukaan Kongres Advokat Indonesia. Andi pun tertawa. Ha.. ha.. haa…
“Kok hebat banget saya,” kata Andi sambil tertawa saat makan siang bersama wartawan di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5).
Menurut Andi, pemerintah tidak akan ikut campur permasalahan Peradi dengan pengacara-pengacara senior yang pernah dipecat organisasi advokat itu.
“Selesaikan masalahnya karena UU menyatakan advokat adalah penegak hukum yang mandiri artinya tidak perlu ada yang ikut campur,” ujar Andi dengan wajah sumringah.
“Pengacara kan hebat-hebat masalah hukum. Saya tidak bisa mengajari,” imbuhnya. (detikcom/ant/s/g)




Komentar