Gara-Gara Terusik, Bayi Disetrum
Jakarta (SIB)
Hanya gara-gara terusik mendengar suara tangisan saat mengunjungi wanita teman kumpul kebonya, seorang pria tega menganiaya dan menyetrum bayi berusia 16 bulan.
Peristiwa sadis ini terjadi di rumah kontrakan Ny Siti Maryanti 26 di Jalan Pulo Gundul RT 03/01, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/5). Akibat penganiayaan yang dilakukan Ismail marzuki, (30) bayi malang tersebut kini dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang perawatan khusus (ICU) RS Islam Cempaka Putih.
“Sekujur tubuhnya mengalami luka lebam. Pada bagian kepala belakangnya terdapat luka bekas pukulan benda tumpul,†ucap Iptu Santike, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Pusat, Kamis (29/5).
Tak cuma dipukul, Rid si bayi tak berdosa itu, mengalami penyiksaan dalam bentuk lain yaitu disetrum dengan alat penangkap nyamuk elektrik.
Informasi yang diperoleh, Ny Siti yang masih memiliki suami sah menjalin hubungan gelap dengan Ismail. Pria satu ini dikenal berprofesi sebagai tukang jual beli perak. Asmara terselubung ini sudah berjalan selama 5 bulan.
Pelaku gelap mata
Perselingkuhan yang dilakoni ibu muda yang sedang pisah ranjang dengan Sf (29) suami resminya, dilakukan di rumah kontrakannya. Di rumah itu, Siti juga merawat anaknya Rid dari pernikahannya dengan Sf.
Rid sering menangis. Diduga lantaran Rid menangis saat Ismail mengencani ibunya, amarah pemuda yang memang dikenal warga sekitar sering menggoda wanita yang sudah bersuami itu, memuncak.
Pukulan benda tumpul yang diterima Rid juga mengakibatkan kepala bagian belakangnya mendesak ke dalam.
Upaya menyelematkan nyawanya, petugas rumah sakit memasang selang untuk membantu pernafasannya. Alat ini untuk sementara waktu tak bisa dilepas, karena bisa berakibat fatal.
Akibat perbuatan sadis pada si bocah, pria warga Kali Baru, Senen, Jakpus, itu diancam dengan pasal UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2003 Pasal 30 ayat 2.
“Ancaman hukumannya kurungan 10 tahun dan denda Rp200 juta,†tutur Kasat Reskrim Polres Jakpus, Kompol Augustinus Pangaribuan Sik, MSi.
Ismail Marzuki dan Siti Maryanti hingga Kamis malam masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jakarta Pusat. (PK/m)




Komentar