stmiksmxii
Print This Post Print This Post

500 Mahasiswa Unas Menginap di Mapolres

Posted in Berita Utama by Redaksi on Mei 31st, 2008

Jakarta (SIB)
31 Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan mendapat harapan baru. Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menjanjikan mereka akan mendapatkan penangguhan penahanan.
“Maksimal hari Senin, semuanya sudah bisa ditangguhkan penahanannya,” kata Trimedya di hadapan 500 mahasiswa Unas yang menginap di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Jakarta, Jumat (30/5).
Penangguhan penahanan yang dikatakan Trimedya merupakan hasil pertemuan antara 8 anggota DPR Komisi III dengan Kapolres Jaksel Kombes Pol Chairul Anwar. Mulai Sabtu, 31 Mei 2008, penangguhan penahanan sudah bisa diberikan.
Namun, proses pemberian penangguhan penahanan tidak serta merta diberikan kepada seluruh mahasiswa yang masih di tahan. Sebab, beberapa mahasiswa masih dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
Mendapat penjelasan tersebut, mahasiswa langsung bersorak “huuuu” sambil memukul-mukul galon Aqua. Emosi mahasiswa bahkan sempat memanas ketika Trimedya meminta mahasiswa untuk membubarkan diri.
Kapolres Jaksel mengakui bahwa apa yang dilakukan kepolisian di level bawah, seperti pemukulan dan pengrusakan, tidak dibenarkan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 6 tersangka dari anggotanya yang ikut menyerang kampus Unas, Jl Sawo Manila, Pejaten, Jakarta Selatan, pada Sabtu 24 Mei 2008.
“DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Mabes Polri untuk menindak. Sayangnya 6 polisi tersebut masih level bawah, belum level perwira,” kata Trimedya.
“Terkait perwira polisi yang memegang komando di lapangan, saya serahkan ke Propam untuk diproses,” pungkasnya.
6 Anggota Dalmas Polres Jaksel Jadi Tersangka Kasus Unas
Sementara itu, Mabes Polri sudah menetapkan 6 tersangka polisi yang terlibat dalam penyerbuan kampus Universitas Nasional (Unas). Kesemuanya anggota Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Jakarta Selatan.
“Dari 123 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk Kapolres dan Wakapolres(Jakarta Selatan), terindikasi 6 orang anggota Polres Jakarta Selatan melakukan pemukulan terhadap mahasiswa,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom, Jumat (30/5).
Keenam orang itu berpangkat briptu dan bripda. Mereka yaitu Briptu ESP, Briptu HR, Briptu TH, Bripda RY, Bripda HS, dan Bripda IK.
Menurut Abubakar, keenam tersangka kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Sudah ditahan provost di tahanan Polda Metro Jaya,” terangnya.
Bukti-bukti apa yang sudah ditemukan polisi sehingga bisa menetapkan 6 orang itu menjadi tersangka? “Kan ada pengakuan atau keterangan dari polisi-polisi yang lain,” jelas Abubakar.
Tersangka Bisa Bertambah
Mabes Polri sudah menetapkan 6 polisi sebagai tersangka kasus penyerbuan Kampus Unas. Tetapi, jumlah itu belum final.
“Masih terbuka kemungkinan (bertambah). Sekarang masih dalam tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira
Abubakar menjelaskan saat ini Mabes Polri masih mengembangkan penyidikan dalam kasus Unas. Polri belum bisa menentukan di pengadilan mana tersangka kepolisian ini akan disidangkan.
“Nanti akan kita lihat, apakah sidang disiplin, sidang profesi, atau di peradilan umum.” jelasnya.
Ortu Mahasiswa Unas Bertahan Camping di Polres Jaksel
Tidur beralas tikar di dalam tenda akan terus dilakoni orang tua dari 31 mahasiwa Universitas Nasional (Unas) hingga sang anak dibebaskan.
Sekitar 25 orang tua dan 10 mahasiwa menginap di depan Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, sejak Kamis malam 29 Mei 2008.
Orang tua maupun mahasiswa tidur di dalam tenda warna putih bertuliskan “Bebaskan Anak-anak kami” yang dibangun di depan pintu masuk Mapolres.
Pengamatan detikcom, di dalam tenda nan sederhana tampak beberapa makanan dan minuman ringan untuk mengganjal perut. Tidak ada bantal, guling, maupun selimut.
“Kami tetap bertahan sampai kawan-kawan dibebaskan,” kata Davi, mahasiswa Unas yang turut menginap, Jumat (30/5).
Menjelang pagi hari, para orang tua ada yang bergegas kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan diri. Ada juga yang masih tidur-tiduran dan mengisi waktu sambil membaca buku, majalah dan mengobrol.
“Saya mau pulang dulu, mandi. Nanti saya ke sini lagi,” kata Verawati, kakak mahasiswa Muhammad Anwar, yang telah ditahan sejak Sabtu 24 Mei.
Sementara itu, pengamanan di Mapolres diperketat. I Unit watercannon masih siaga dan 112 personel masih ada di dalam Mapolres. 20 Polisi masih berjaga-jaga di depan Mapolres.
Warga yang datang diperiksa tasnya dan ditanya identitasnya. Pintu pagar tertutup bagi kendaraan roda dua maupun mobil, hanya dapat dilalui pejalan kaki. (Detikcom/p)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.